Menu

Utamakan Keselamatan Berkendara

  • Kamis, 10 November 2016
  • 1080x Dilihat

Risalah Talkshow  Hari Keselamatan  Nasional

 

Tema                             : Utamakan Keselamatan Berkendara

Hari & Tanggal            : Kamis 10 November 2016

Narasumber  :

·         I Putu Putu Sudarsana (Kasubnit Regiden Satlantas Polresta Denpasar)

 

·         I Nyoman Sustiawan (Kabid Lalu Lintas Dinas  Perhubungan Kota Denpasar)

Host                                :Tantri Adel

 

Keselamatan berkendara sangat erat kaitannya dengan beberapa hal yakni sumber daya manusia, kendaraan, kelengkapan kendaraan, pemahaman fasilitas lalu lintas. Hal ini sesuai dengan Impres No 4 tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan jalan yang mana didalamnya terdapat 5 (lima) pilar  dalam  yang diperlukan untuk mewujudkan keselatan  jalan diantaranya

1.       Manajemen Keselamatn Jalan

2.       Jalan yang berkeselamatan

3.       Kendaraan yang berkeselamatan

4.       Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan; dan

5.       Pasca penanggulangan kecelakaan

Untuk mewujudkan Keselamatan di jalan Dinas Perhubungan Kota Denpasar berkolaborasi dengan Jajaran Satlantas Polreseta Denpasar dan membentuk  Forum Lalulintas yang juga didalamnya beranggotakan Dinas PU Kota Denpasar dan Radio Publik Kota Denpasar sebagai media yang menyebarluaskan informasi lalu lintas. Salah satu tujuan Forum Lalu Lintas ini dibentuk adalah untuk menekan angka kecelakaan karena seringkali kecelakaan diawali dengan pelanggaran .

Dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Denpasar bertugas menyediakan sarana prasarana lalu lintas dan melengkapi fasilitas lalu lintas  seperti menyiapkan jalur khusus ropda dua, zona sekolah, termasuk RHK. Hali ini dilakukan merupakan implikasi dari manajemen lalulintas untuk keselamatan pengguna jalan. Sementara Satlantas Polresta Denpasar bertugas untuk menegakkan hukum terhadapa adanya tindakan pelanggaran lalu lintas.

Sementara itu terkait dengan marakhnya kasus genk motor dan tindak kriminal lainnya selain melakukan edukasi dari tingkat sekolah dan patroli, pemasangan fasilitas untuk memudahkan pemantauan keamananpun dilengkapi berupa pemasangan cctv dibbeberapa kawasan.

Kedepan Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Jajaran Satlantas Kota Denpasar bekerjasama dengan Instansi Terkait Seperti Disdikpora Kota Denpasar untuk melakukan sosialisai pelarangan membawa kendaraan bagi siswa sekolah yang masih dibawah umur dan mengaktifkan fasilitas bus sekolah di 4 kawasan  di Kota Denpasar yakni Kawasan Denpasar Selatan, Denpasar Utara, Denpasar Barat dan Denpasar Timur . Namun hal ini belum bisa terlaksana dalam waktu cepat karena terkendala dengan fasilitas armada yang memadai. (del)