Tanggapan Halo Denpasar Senin, 28 April 2014
Baliho di Pohon
Saat masa pileg, pohon-pohon di Denpasar dipenuhi baliho yang dipaku. Kini, pohon-pohon dipenuhi baliho promosi perusahaan. Seperti di Jalan Hayam Wuruk sekitaran kawasan Kreneng, sejumlah pohon terpaku baliho, sehingga membuat kawasan tersebut sembrawut. Mohon kepada pihak terkait agar menertibkannya dan menegur perusahaan pemasangannya. Terimakasih.
Bayu Darma – Denpasar
Tanggapan
Saat ini masih tahap moratorium sejak tanggal 15 mei 2013 sampai 14 mei 2014, sehingga tidak ada proses perijinan reklame. Baliho yang di pohon termasuk reklame yang berifat isidentil akan ditertibkan bersama dengan tim yang terbentuk bulan mei th 2013 yang terdiri dari beberapa SKPD yaitu dinas tata ruang, kesatuan polisi pamong praja, badan pelayanan perijinan terpadu satu pintu kota denpasar, dinas pendapatan daerah kota Denpasar. Sementara baliho caleg dan politijk penangannanya ada di kesbanpol dan KPU.
I Gede Cipta Sudewa.
Kepala Bidang Tata Ruang
Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar
WARGA KOTA DAPAT MENYAMPAIKAN KELUHAN, KRITIK ATAU SARAN MASALAH PEMBANGUNAN KOTA DENPASAR MELALUI LINE TELPON 265656, CALL CENTER 223333,fb Lalu Lintas Denpasar ATAU MELALUI SUB DOMAIN radio.denpasarkota.go.id SIMAK TANGGAPANNYA DI RPKDFM 92.6 SETIAP HARI KERJA, SENIN SAMPAI JUM'AT PUKUL 08.30 ATAU 13.30, DAN LAPORANNYA BISA ANDA LIHAT JUGA DI FB:LALULINTAS DENPASAR, DAN AKAN DIMUAT KEMBALI KEESOKAN HARINYA DI HU NUSA BALI
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026