Tanggapan Halo Denpasar Senin, 15 Juli 2013
Tanggapan Halo Denpasar Senin, 15 Juli 2013
Bawa Masuk Anjing
Maaf sebelumnya saya ingin bertanya, saya hendak kuliah di Bali, namun apakah perda soal pelarangan anjing keluar masuk Bali masih diberlakukan? soalnya saya hendak membawa anjing saya dari Surabaya. mohon infonya. Terima Kasih
Ryan - Surabaya
Tanggapan
Perda dan Pergub tentang larangan memasukkan HPR masih berlaku karena walaupun di kota Denpasar tidak ada kasus rabies selama 14 bulan terakhir, tapi di wilayah atau kabupaten lain di Provinsi Bali masih terjadi kasus rabies. Untuk itu masih diberlakukan penutupan semntara untuk tidak memasukan HPR ke Bali
drh Luh Suri Urpini - Kabid Keswan - Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar
WARGA KOTA DAPAT MENYAMPAIKAN KELUHAN, KRITIK ATAU SARAN MASALAH PEMBANGUNAN KOTA DENPASAR MELALUI LINE TELPON 265656, CALL CENTER 223333,fb Lalu Lintas Denpasar ATAU MELALUI SUB DOMAIN radio.denpasarkota.go.id SIMAK TANGGAPANNYA DI RPKDFM 92.6 SETIAP HARI KERJA, SENIN SAMPAI JUM'AT PUKUL 08.30 ATAU 13.30, DAN LAPORANNYA BISA ANDA LIHAT JUGA DI FB:LALULINTAS DENPASAR, DAN AKAN DIMUAT KEMBALI KEESOKAN HARINYA DI HU NUSA BALI.