Menu

TANGGAPAN HALO DENPASAR SENIN, 02 JUNI 2014

  • Senin, 02 Juni 2014
  • 1309x Dilihat

TANGGAPAN HALO DENPASAR SENIN, 02 JUNI 2014

Syarat 'Polisi Tidur'

Disejumlah titik jalan, saya perhatikan warga berlomba-lomba bikin 'polisi tidur' di depan rumahnya. Sebenarnya bagaimana aturannya untuk membikin gundukan untuk memperlambat laju kendaraan tersebut? Suksma.

                                                               

                                                                                                                                Putu Adi Wirata - Denpasar

 

Tanggapan

Terimakasih kepada Bapak Putu Adi Wirata di Denpasar, untuk pemasangan  pulau lalu lintas (polisi  tidur) harus sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan  No. 394  tentang alat pengendali dan pengaman pemakai jalan. Pulau lalu lintas (polisi tidur)  dapat dipasang dijalan lingkungan, jalan perumahan dan  jika sedang berlangsung perbaikan jalan. Syarat untuk membuat pulau lalu lintas atau polisi tidur yaitu dengan ketinggian maksimal 12cm, dengan kelandaian minimal 15% , dan juga dengan lebar maksimal 50cm. Sehingga gerakan kendaraan yang akan melintas tidak terhambat dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila tidak diperlukan pulau lalu lintas(polisi tidur) diharapkan untuk tidak dipasang cukup dengan rambu-rambu kecepatan. Dan jika ingin memasang pulau lalu lintas (polisi tidur) dapat mengkoordinasikan terlebih dahulu ke masyarakat yang ada disekitar lokasi atau juga dapat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Nyoman Sustiawan

Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kota Denpasar

 

WARGA KOTA DAPAT MENYAMPAIKAN KELUHAN, KRITIK ATAU SARANMASALAH PEMBANGUNANKOTA DENPASAR MELALUI LINE TELPON 265656, CALL CENTER223333,fb Lalu Lintas DenpasarATAU MELALUI SUB DOMAIN radio.denpasarkota.go.idSIMAK TANGGAPANNYA DI RPKDFM92.6 SETIAP HARI KERJA, SENIN SAMPAI JUM'AT PUKUL08.30 ATAU 13.30, DANLAPORANNYA BISA ANDA LIHAT JUGA DI FB:LALULINTASDENPASAR, DAN AKAN DIMUATKEMBALI KEESOKAN HARINYA DI HU NUSA BALI