Menu

Tanggapan Halo Denpasar Selasa, 27 Agustus 2013

  • Selasa, 27 Agustus 2013
  • 926x Dilihat
Tanggapan Halo Denpasar Selasa, 27 Agustus 2013 Toko Pakai Trotoar Terdapat toko di jalan Teuku Umar Barat, perempatan Gunung Salak yang memakai trotoar. Toko tersebut sedang melakukan pengembangan usaha. Sebenarnya petugas Satpol PP Kota pernah turun ke daerah tersebut untuk menindak tempat usaha yang melanggar termasuk toko ini karena berjualan mengambil lahan trotoar. Tetapi setelah beberapa hari berlalu, toko ini kembali melanggar menggunakan trotoar. Mohon ditindak lanjuti karena sangat mengganggu terima kasih. Ida - Denpasar Tanggapan Toko yang dimaksud sudah 2 kali diberikan bimbingan/ pembinaan. Akan diambil tindakan karena sudah melanggar perda no 3 th 2000, dan tetap membandel walaupun sudah dilakukan pembinaan. Bapak Budi Suryawan - Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat - Kesatuan Polisi Pamong Praja WARGA KOTA DAPAT MENYAMPAIKAN KELUHAN, KRITIK ATAU SARANMASALAH PEMBANGUNAN KOTA DENPASAR MELALUI LINE TELPON 265656, CALL CENTER223333,fb Lalu Lintas Denpasar ATAU MELALUI SUB DOMAIN radio.denpasarkota.go.idSIMAK TANGGAPANNYA DI RPKDFM 92.6 SETIAP HARI KERJA, SENIN SAMPAI JUM'AT PUKUL08.30 ATAU 13.30, DAN LAPORANNYA BISA ANDA LIHAT JUGA DI FB:LALULINTASDENPASAR, DAN AKAN DIMUAT KEMBALI KEESOKAN HARINYA DI HU NUSA BALI.