Tanggapan Halo Denpasar Rabu, 7 Mei 2014
E-KTP Hilang
Selamat Pagi Pemkot. Mau Tanya, kalau misalnya e-KTP hilang , bagaimanaproses membuatnya lagi. Apa yang saya persiapkan dan kemana jalurnya. Terimakasih.
Arianto– Denpasar
Tanggapan
Jika e-KTP hilang warga kota diharapkan untuk melapor ke pihak berwajib, dansurat pelaporan e-KTP hilang dibawa ke kantor Dinas Kependudukan dan PencacatanSipil kota Denpasar dengan disertai membawa Kartu Keluarga. Karena blanko e-KTPakan dikirim dari Jakarta, jadi warga kota diharapkan untuk menunggu dan saat menunggu blanko e-KTP dikirim warga kotadiharapkan untuk membuat KTP biasa terlebih dahulu. Terimakasih.
Nyoman Suarjana
Kepala Bidang Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
WARGA KOTA DAPAT MENYAMPAIKAN KELUHAN, KRITIK ATAU SARANMASALAH PEMBANGUNANKOTA DENPASAR MELALUI LINE TELPON 265656, CALL CENTER223333,fb Lalu LintasDenpasar ATAU MELALUI SUB DOMAIN radio.denpasarkota.go.idSIMAK TANGGAPANNYA DIRPKDFM 92.6 SETIAP HARI KERJA, SENIN SAMPAI JUM'AT PUKUL08.30 ATAU 13.30, DANLAPORANNYA BISA ANDA LIHAT JUGA DI FB:LALULINTASDENPASAR, DAN AKAN DIMUATKEMBALI KEESOKAN HARINYA DI HU NUSA BALI
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026