Tanggapan Halo Denpasar Rabu, 21 Desember 2011 di Harian Umum NusaBali
Halo Denpasar Rabu, 21 Desember 2011 di Harian Umum NusaBali
Awasi Geng Motor
Saya pernah melihat rombongan geng motor saat melintas di jalan Drupadi yang melempar papan penutup lahan mangkrak hingga bolong - bolong. Nah sekarang sepertinya ditutup lagi dengan papan. Saya yakin tak lama lagi kejadian serupa terulang. Jadi kerjasama tolong mereka diawasi kalau perlu Satpol PP kerjasama dengan polisi untuk menangkap pelakunya, agar ada efek jera.
Rianta - Warga Kota
Tanggapan dari Bapak Diantara - Bagian Kobangpas Dinas Trantib dan Satpol PP Kota Denpasar
Kami dari Dinas Trantib dan Satpol PP Kota Denpasar tidak memiliki dasar hukum untuk menjerat geng motor. Dinas Trantib dan Satpol PP Kota Denpasar hanya menindak pedagang kaki lima atau pedagang di atas trotoar dengan Tipiring. Sedangkan geng motor yang ada di jalan sudah menjadi kewenangan kepolisian.
WARGA KOTA DAPAT MENYAMPAIKAN KELUHAN, KRITIK ATAU SARAN MASALAH PEMBANGUNAN KOTA DENPASAR MELALUI LINE TELPON 265656, CALL CENTER 223333 ATAU MELALUI SUB DOMAIN radio.denpasarkota.go.id SIMAK TANGGAPANNYA DI RPKDFM 92.6 SETIAP HARI KERJA, SENIN SAMPAI JUM'AT PUKUL 08.30 ATAU 13.30, dan laporannya bisa anda lihat juga di fb:LALULINTAS DENPASAR, dan akan dimuat kembali keesokan harinya di HU NUSA BALI .
-dyt-