Menu

Tanggapan Halo Denpasar, Kamis 20 Desember 2012

  • Kamis, 20 Desember 2012
  • 1512x Dilihat
Tanggapan Halo Denpasar, Kamis 20 Desember 2012 Tempat Pijat Mohon petugas Satpol PP agar mendata dan merazia tempat pijat di Denpasar, kerana ditengarai banyak yang melayani jasa plus-plus. Arini - Denpasar Tanggapan Kami Dinas Tramtib dan Sat.Pol PP Kota Denpasar telah secara rutin melakukan pendataan terhadap keberadaan Panti Pijat yang beroperasi di Denpasar(data Terlampir), baik dari segi perijinan dan data kependudukan karyawan panti pijat tersebut. sepanjang kami melakukan pendataan terhadap panti pijat tersebut, tidak kami temukan praktek menyimpang berdasarkan perijinan yang dimiliki, termasuk juga mengenai layanan jasa plus-plus. I Wayan Wirawan - Kepala Bidang Ketertiban Acara Protokoler Hiburan dan Sengketa - Dinas Tramtib dan Satpol PP kota Denpasar WARGA KOTA DAPAT MENYAMPAIKAN KELUHAN, KRITIK ATAU SARAN MASALAH PEMBANGUNAN KOTA DENPASAR MELALUI LINE TELPON 265656, CALL CENTER 223333,fb Lalu Lintas Denpasar ATAU MELALUI SUB DOMAIN radio.denpasarkota.go.id SIMAK TANGGAPANNYA DI RPKDFM 92.6 SETIAP HARI KERJA, SENIN SAMPAI JUM'AT PUKUL 08.30 ATAU 13.30, DAN LAPORANNYA BISA ANDA LIHAT JUGA DI FB:LALULINTAS DENPASAR, DAN AKAN DIMUAT KEMBALI KEESOKAN HARINYA DI HU NUSA BALI.