URUS SURAT PINDAH
mohon informasi Bapak/Ibu, dokumen apa saja yang perlu tiang siapkan untuk mengurus surat pindah dari Denpasar ke Badung termasuk foto dll? mohon info detail.. suksma
Rani - Denpasar
Tanggapan
Untuk pengurusan surat pindah antar kota/kabupaten, blanko bisa diambil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, dan harus disertai dengan surat pengantar dari kepala lingkungan, desa, kecamatan baru ke dinas. untuk pindah antar kabupaten dan kota disertai keterangan dari dinas. apabila yang pidah hanya 1 (satu) orang, maka diperlukan perubahan Kartu Keluarga. apabila yang pindah semua anggota keluarga maka hanya perlu mengurus surat pindah saja.
Bapak Nyoman Suarjana
Kabid Kependudukan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar
WARGA KOTA DAPAT MENYAMPAIKAN KELUHAN, KRITIK ATAU SARANMASALAH PEMBANGUNAN KOTA DENPASAR MELALUI LINE TELPON 265656, CALL CENTER223333,fb Lalu Lintas Denpasar ATAU MELALUI SUB DOMAIN radio.denpasarkota.go.idSIMAK TANGGAPANNYA DI RPKDFM 92.6 SETIAP HARI KERJA, SENIN SAMPAI JUM'AT PUKUL08.30 ATAU 13.30, DAN LAPORANNYA BISA ANDA LIHAT JUGA DI FB:LALULINTASDENPASAR, DAN AKAN DIMUAT KEMBALI KEESOKAN HARINYA DI HU NUSA BALI
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026