Tema : WASPADA, BALI SURGA PERDAGANGAN ORANG
Narasumber : Dewi Bunga, S.H., M.H. (akademisi)
Penyiar : Juna
Hari ini Rabu,20 Januari 2016 radio publik kota Denpasar kembali mengadakan talk show bersama fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai dalam perbincangan bersama Dewi Bunga mengatakan perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. Bali sebagai daerah pariwisata sangat rentan dengan tindak pidana perdagangan orang. Ada indikasi bahwa anak-anak diperjualbelikan untuk pariwisata seksual. Beberapa bentuk tindak pidana perdagangan orang seperti prostitusi, mempekerjakan seseorang sebagai buruh kasar, menjadikan anak sebagai peminta-minta dan jual beli bayi.
Pariwisata seks menjadi isu menarik di daerah tujuan wisata seperti di Bali dan Lombok. Data Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2011-2013 menunjukkan, ada total 509 kasus tindak pidana perdagangan orang, dengan rincian 213 kasus, adalah eksploitasi ketenagakerjaan; 205 adalah eksploitasi seksual; 31 kasus bekerja tidak sesuai dengan perjanjian; dan 5 kasus bayi yang diperjualbelikan. Kejahatan ini memiliki dampak yang sangat rentan dimana korban dapat mengalami kekerasan fisik dan emosional, perkosaan, ancaman (baik terhadap dirinya sendiri maupun keluarganya) hingga kematian.
Untuk mengantispasi dan mewaspadai adanya perdagangan orang Dewi Bunga menekankan agar adanya kesadaran dari semua kalangan akan bahaya yang di timbulkan dari perdagaan orang, peran orang tua, pemahaman, penyuluhan pendidikan sangat diperlukan untuk menciptakan kesadaran tentang bahaya perdagangan orang.
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026