Kekerasan terhadap anak meningkat secara signifikan belakangan ini, hal ini dikarenakan kurangnya waktu komunikasi dan pengasuhan dari keluarga yang paling utama yakni orang tua. Hal ini tentunya berdampak terhadap perkembangan psikologis anak itu sendiri. Demikian diungkapkan oleh Bapak Hartono dari LK3 Propinsi Bali didampingi oleh Bapak Kuswiyanto dalam Talkshow Di Radio Publik Kota Denpasar 92.6 FM Sabtu, 27 Juni 2015 yang dipandu oleh Bambang Hariyadi.
Lebih jauh dijelaskan yang dimaksud keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Terkait dengan perlindungan anak merupakan tugas dan tanggung jawab dari orang tua sebagai bagian terkecil dalam sebuah keluarga. Ditambahkan oleh Bapak Kuswiyanto yang dimaksud perlindungan adalah dikarenakan anak sebagai generasi penerus, aset bangsa dan calon pemimpin bangsa. Ia mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam bangsa, negara, masyarakat maupun keluarga. Anak merupakan tumpuan harapan masa depan bagi bangsa, negara, masyarakat maupun keluarga. Oleh karena kondisinya secara jasmani dan psikologis belum matang , maka anak perlu mendapatkan perlakuan khusus agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik fisik, mental dan rohani.
Masyarakat sebagai komponen bangsa juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada anak yang dilaksanakan melalui kegiatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak.Sedangkan orang tua dan keluarga sebagai orang-orang yang paling dekat dengan lingkungan dari anak memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak, menumbuh-kembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya, dan mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak. (db)
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026