Dewasa ini khususnya wanita sangat gemar berbelanja, bahkan untuk berbelanja suatu benda merekapun rela mengeluarkan uang yang sangat banyak dan rela untuk berplesiran keluar negeri hanya untuk membeli barang yang mereka inginkan.Dan dengan trend yang selalu berubah baik fashion atau barang elektronik hal inipun dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk “make money” dengan cara membuka online shop.Ada yang serius mengelolanya tapi ada juga yang tipu-tipu. Demikian topic “Penipuan Berkedok Online Shop” yang dikupas secara mendalam oleh Miss Internet Bali 2013, Dewa Ayu Windu Sari Devi dalam talkshow di Radio Publik Kota Denpasar 92.6 FM yang dipandu oleh Bambang Hariyadi Selasa, 8 April 2014.
Lebih jauh dijelaskan, biasanya metode yang dipakai oleh penjual ialah lewat FB dan foto itu di tag ke calon pembeli, kalau sudah deal uang akan disetor ke nomer rekening penjual dan penjual akan mengirim barangnya. Hal ini sangat riskan kalau pembelian barang itu tanpa tatap muka dan mungkin hanya konfirmasi by phone, karena kadang kita tidak tau barang dan alamatnya seperti apa, kecuali kita sudah tau dan sudah percaya dengan online shop tersebut. Masyarakat Indonesia banyak yang suka berbelanja barang dan jasa via online.Tapi umumnya masyarakat Indonesia masih banyak yang kurang pengetahuan,kurang pengalaman dan mudah percaya dan mudah tertarik dengan iming-iming barang yang murah. Hal ini biasanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.
Online shop bahkan sudah mewabah ke media sosial antara lain FB,Twitter,Email dan lainnya, sudah banyak yang terkena tipu dengan adanya online shop yang semakin marak, hal ini tentunya didasari oleh ketidaktahuan masyarakat. Ketika ditanya apakah positif dan negatifnya kalau kita berbelanja di online shop? Menurut Devi, positifnya kita tidka perlu datang langsung ketika berbelanja, selain itu juga bisa menghemat waktu dan bisa mendapatkan barangnya dengan harga yang berbeda dari harga toko, namu yang perlu diwaspadai untuk dampak negatifnya yakni barnag tidak datang, jasa pengiriman yang tidak jelas, bahkan ketika sudah terlanjur melakukan transfer, ketika melakukan konfirmasi nomor pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Secara garis besar hasil yang didapat dari penipuan online sudah miliaran rupiah.Dengan hasil segitu menurut devi, mereka bisa saja tidak akan berhenti melakukan cyber crime dan hukuman yang layak untuk mereka agar mereka jera harus dijerat dengan hukuman yang berlaku, karena sudah diatur oleh KHUP pasal 378 dan UU ITE, namun hal ini tentunya harus dilakukan dengan seksama, karena bisa saja pelaku menggunakan akun yang berbasis di luar negeri. Bagaimana cara untuk mengetahui online shop itu palsu, menurut devi harus dilihat dari pusat online shop tersebut, selain itu jasa pengiriman yang dipakai yang sudah terpercaya atau tidak, testimony dari para pelanggannya, pastikan juga untuk mencari informasi lengkap tentang online shop tersebut.
Diakhir talkshow pesan Devi bagi para pengguna Internet untuk berbelanja via online agar tidak tertipu adalah dengan mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang online shop tersebut, tidak mudah tergiur dengan harga murah, pastikan cek barang nya masih dalam kondisi bagus atau tidaknya, harus menjadi konsumen dan pengguna internet yang bijak. (db)
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026