Narasumber :
1. Nena Mawar Sari, PSi - Psikolog
2. Ida Ayu Ketut Yayari - Pensiunan Guru
Penyiar : Bambang Hariyadi
Pendidikan karakter, budaya, dan moral sudah lama didengungkan oleh para pendidik kita dan telah lama juga dirintis oleh Ki Hajar Dewantara dengan tri pusat pendidikannya yang menyebutkan bahwa wilayah pendidikan guna membangun konstruksi fisik, mental, dan spiritual yang handal dan tangguh dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan sosial. Ketika pendidikan di lingkungan keluarga mulai sedikit diabaikan dan dipercayakan penuh kepada lingkungan sekolah, serta lingkungan sosial yang makin kehilangan kesadaran bahwa aksi mereka pada dasarnya memberikan pengaruh yang besar pada pendidikan seorang individu. Maka lingkungan sekolah (guru) menjadi garda terakhir yang terengah-engah memanggul kepercayaan tersebut. Orang tua semakin tidak peduli dengan pendidikan anaknya yang semakin hari semakin tergerus oleh lingkungan sosial yang merusak dirinya dan hilangnya rasa hormat kepada guru yang selama ini membimbingnya di sekolah. Mereka lebih menghargai teman yang menurutnya memberikan warna bagi kehidupannya.
Pendidikan moral disampaikan secara marjinal. Tanggung jawab pendidikan ini dibebankan kepada guru agama dan guru PKN. Sedangkan dua guru bidang studi ini sibuk dengan pencapaian kompetensi yang harus dicapai siswa. Bagaimana dengan guru yang lain? Guru bidang studi lain bersibuk ria dengan kurikulum dan nilai Ujian Nasional. Pendidikan nasional yang memiliki tujuan yang mulia disibukkan dengan berbagai proyek yang pada intinya dapat menghasilkan uang bagi para penentu kebijakan. Para pengambil kebijakan mendapatkan untung sebesar-besarnya dan masyarakat, guru, siswa semakin bingung akan dibawa kemana.
Guru atau pendidik memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral. Guru merupakan teladan bagi siswa dan memiliki peran yang sangat besar dalam pembentukan karakter siswa. Jika kita menengok kembali tugas guru yang luar biasa. Dalam UU Guru dan Dosen, UU no 14 tahun 2005, guru didefinisikan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. tugas dan tanggung jawab guru meliputi 11 macam, yaitu:guru harus menuntun murid-murid belajar, turut serta membina kurikulum sekolah, melakukan pembinaan terhadap diri anak (kepribadian, watak, dan jasmaniah), memberikan bimbingan kepada murid, melakukan diagnose atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar, menyelenggarakan penelitian, mengenal masyarakat dan ikut aktif di dalamnya, menghayati, mengamalkan, dan mengamankan pancasila, turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia, turut mensukseskan pembangunan, dan tanggung jawab meningkatkan professional guru.
Dengan demikian, semakin jelas bahwa peran guru dalam dunia pendidikan modern sekarang ini semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat. Sisi ini memberikan wacana bahwa guru bukan hanya pendidik akademis tetapi juga merupakan pendidik karakter, budaya, dan moral bagi para peserta didiknya.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan peserta didiki menjadi manusia yang berkarakter, berbudaya , dan berkarakter sesuai cita-cita UUD 1945 dan Pancasila
Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan terutama yang berkaitan dengan pendidikan karakter, budaya dan moral.
Hal-hal yang mendasar yang kita lakukan sehari-hari sebaiknya dijadikan dasar atau pijakan dalam mengembangkan konsep disiplin yang bersifat abstrak. Disiplin nasional akan berhasil jika di setiap individu manusia yang ada didalmnya melaksanakan disiplin tersebut dengan kesungguhan hati dan memahami bahwa disiplin diri merupakan cikal bakal dari disiplin diri yang akan berimbas pada disiplin nasional yang akan membawa bangsa ini ini menuju kemajuan yang dicita-citakan. Dengan demikian,dengan adanya pendidikan karakter, budaya dan moral bukan hanya generasi yang telah menjadi guru, tetapi juga setiap anak, pemuda, dan orang dewasa yang ada di Indonesia dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Melalui pendidikan karakter, pendidikan budaya, dan pendidikan moral yang berkelanjutan dan sungguh-sungguh akan menghasilkan watak dan manusia Indonesia yang seutuhnya. Di satu sisi, guru berusaha dengan gigih untuk memberikan teladan bagi peserta didiknya, dan di sisi lain, pemerintah dan juga stakeholder membantu dalam meningkatkan moral, budaya, dan karakter peserta didik. Dengan demikian akan terbina budaya kerja gotong - royong dalam rangka kemajuan bersama. Guru, digugu dan ditiru, bukan hanya menjadi slogan atau simbol semata, melainkan akan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat di sekitarnya. (db)
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026