Menu

Talkshow LK3

  • Sabtu, 26 Mei 2012
  • 2165x Dilihat
Talkshow bersama LK3 (Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga) berlangsung hari Sabtu, 26 mei 2012, selama 1 jam dimulai jam 09:00 Wita di Studio RPKD 92,6 FM. Hadir tiga narasumber yaitu Drs.Hartono, Komang Sri Supadmi dan Drs.Kuswiyanto yang menjelaskan tentang fungsi dan peran LK3. Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga disingkat LK3 adalah suatu lembaga sosial yang memberikan bantuan atau pelayanan konsultasi, bimbingan dan advokasi sosial terhadap keluarga yang mengalami masalah sosial psikologi sehingga keluarga tersebut dapat mengatasi masalahnya dan diharapkan dapat hidup sejahtera dan harmonis. LK3 sudah berdiri sejak tahun 2004, yang menjadi dasar pemikiran dibentuknya LK3, secara nasional peranan keluarga sangat strategis sehingga perlu mendapat perhatian secara khusus, hampir setiap keluarga punya masalah, kemampuan keluarga yang terbatas untuk mengatasi masalah. Di Bali makin banyak orang mengalami stress karena berbagai faktor, jumlah orang gila yang cukup banyak, merupakan daerah rawan narkoba dan pengaruh negatif negatif pariwisata. Sasaran kegiatan LK3 yaitu keluarga yang mengalami masalah sosial psikologis seperti, keluarga bermasalah kejiwaan (permasalahan rumah tangga,kenakalan remaja), keluarga yang bermasalah sosial budaya (terjadinya perkawinan campuran), keluarga yang rawan bermasalah sosial psikologis (masalah ekonomi keluarga), dan keluarga potensial. Dijelaskan oleh Bapak Kuswiyanto, Lk3 memiliki tujuan umum dan khusus. Secara umum tujuan LK3 yaitu mewujudkan keluarga yang sejahtera, tangguh, utuh harmonis serta mandisi dan dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. Dan secara khusus tujuan LK3 adalah mengatasi masalah sosial psikologis yang dihadapi oleh keluarga sehingga keluarga tersebut menjadi mandiri, harmonis dan sejahtera serta mampu mengatasi masalahnya sendiri maupun masalah yang timbul di lingkungannya. Ibu Komang Sri Supadmi juga menambahkan prinsip pelayanan LK3 menjunjung tinggi dan menghormati harjat keluarga, menjaga kerahasian klien, penanganan secara professional, dan pelayanan diberikan atas dasar permintaan dari klien. Di Kota Denpasar, LK3 terbentuk di awal tahun 2012 dan Sekretariatnya bertempat di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi,dan Sosial Kota Denpasar. Pendekatan yang dilakukan LK3 yaitu dengan metode pelayanan dan metode bantu. Proses pelayanan petugas LK3 dimulai dengan wawancara awal, yang dilanjutkan dengan identifikasi, menentukan kesepakatan, registrasi, kunjungan ke rumah, pengungkapan masalah, dignosa sosial, menyusun rencana tindakan, evaluasi, terminasi dan bimbingan lanjut. Profesional yang ada di LK3 yaitu Pekerja Sosial, Psikolog, Dokter ,Ahli Hukum ,Psikiater ,Ahli Ekonomi ,Dll. Lebih lanjut dijelaskan mengenai sumber pembiayaan LK3 yaitu dari sumbangan sukarela dari klien yang mampu, sumbangan perorangan, lembaga, organisasi yang sifatnya tidak mengikat, dan juga bantuan dari pemerintah ( APBN). Dan biaya tersebut digunakan untuk biaya administrasi dan kegiatan operasional. Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi dengan LK3 dapat menghubungi LK3 di Jalan Serma Mendra No.3 Denpasar (Dria Raba), No telepon 0361 – 7478041 setiap hari kerja Pk.09.00 – 14.00 atau dapat menghubungi Bapak Hartono di no telepon 0361 – 3694762 yang bisa dihubungi setiap saat.