Menu

Talkshow Hari Raya Siwaratri

  • Senin, 19 Januari 2015
  • 1635x Dilihat

 

Senin, 19 Januari 2015

Narasumber : Nanang Sutrisno, S.Ag, M.Si (Kementerian Agama)

 

Penyiar : yuni

 

Berdasarkan arti katanya Siwaratri terdiri dari 2 kata yaitu Siwa yang berarti Dewa Siwa atau Tuhan dan Ratri yang berarti malam. Jadi Siwaratri berarti Malam Siwa. Siwaratri jatuh panglong ping 14 tilem sasih kapitu.  Siwaratri adalah hari suci untuk melaksanakan pemujaan ke hadapan Hyang Widhi Wasa/ Tuhan Yang Maha Esa dalam perwujudannya sebagai Sang Hyang Siwa. Hari Siwaratri mempunyai makna khusus bagi umat manusia, karena pada hari tersebut Sang Hyang Siwa beryoga.

Sehubungan dengan itu umat Hindu melaksanakan kegiatan yang mengarah pada usaha penyucian diri, pembuatan pikiran ke hadapan Sang Hyang Siwa, dalam usaha menimbulkan kesadaran diri. Pelaksanaan Siwarâtri terdiri dari: manda (ritual), madhyama ( pendalaman makna), pravrddha (spiritual-brata). Brata utama dalam Siwaratri yaitu : jagra, upawasa, monobrata)

Pada malam Siwarâtri ini, setiap orang mendapat kesempatan untuk melebur perbuatan buruknya (dosanya) dengan jalan melaksanakan brata Siwarâtri. Hal ini disebutkan dalam kitab Padma Purana, bahwa sesungguhnya malam Siwarâtri itu adalah malam peleburan dosa, yaitu peleburan atas dosa-dosa yang dilakukan oleh seseorang di dalam hidupnya. Demikian pula di dalam lontar Lubdaka dinyatakan bahwa sungguh pun orang itu sangat berdosa, bahkan yang paling berdosa sekalipun, masih mendapat kesempatan untuk melebur dosanya jika dia merayakan dan melaksanakan brata Siwarâtri.

Sekilas lontar Lubdaka tersebut, nampaknya berlawanan dengan Hukum Karmaphala sebagai salah satu keimanan dalam ajaran agama Hindu. Namun apabila kita renungkan secara mendalam, tidaklah demikian halnya. Karena Hukum Karmaphala tetap berlaku. Setiap perbuatan yang baik maupun yang buruk mesti akan membawa phala atau hasil (akibat) baik ataupun buruk pula. Sebagaimana yang dilukiskan oleh Mpu Tanakung tentang siksaan berat yang dialami dan diderita oleh Lubdaka ketika ia dihukum oleh para Ataka, yaitu rakyat Dewa Yama (Dewa Keadilan) sebagai phala dari hasil karma-nya yang ia lakukan semasih hidup. Akan tetapi siksaan itu berakhir karena mendapat pertolongan Dewa Siwa setelah Lubdaka menyadari akan dirinya yang penuh dengan dosa Proses kesadaran ini pun sebagai akibat dari proses pencerahan yang pernah dialami oleh Lubdaka ketika ia masih hidup, yakni dari suasana hidup kegelapan sebagai pemburu, berubah menjadi suasana hidup yang tenang setelah ia melaksanakan Siwarâtri, sadar dan bertobat serta selalu sujud kepada Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa).