Menu

TALKSHOW BERSAMA KPU KOTA DENPASAR

  • Jumat, 27 Juni 2014
  • 1304x Dilihat

Topik : Menggunakan Hak Pilih Dengan Baik

Narasumber       : I Gusti Ngurah Agung Dharma Yuda dari KPU Kota Denpasar dan Nanoe Biroe

Host                        : Yani Kurniawati

                Untuk tahun ini ada peningkatan  pengguna hak pilih pada pemilu legislatif sebanyak 11% dari pemilu sebelumnya dan diharapkan agar pengguna hak pilih tidak mengalami penurunan. Dan kegiatan yang saat ini sedang berlangsung di KPU Kota Denpasar  yaitu mempersiapkan logistik pemilu. Seperti surat suara dan juga formulir-formulir yang nantinya akan di distribusikan ke PPK dan PPS kemudian ke KPPS dan akan didistribusikan ke PPK dan PPS pada tanggal  4-5 Juli 2014 dan untuk di KPPS akan didistribusikansehari sebelum hari H pada tanggal 8Juli 2014."mudah -mudahan kegiatan  berjalan lancar serta target kita tercapai serta teman teman di KPU  juga sedang mempersiapkan itu mudah mudahan mencapai target yang kita harapkan"ujar bapak I Gusti Ngurah Agung Dharma Yuda. Kita juga bisa menggali  tentang pengalaman menjadi ketua KPPS serta himbauan dari Nanoe Biroe.

                Harapannya pada pemilu presiden ini minimal pemilihnya untuk pemilih sekarang tetap di 11%kemudian  bisa diangkat ke 73% keseluruhan. Kemudian mudah mudahan pengguna hak pilih bisa meningkat. Akan tetapi ada berita buruknya mengenai  hak suara yang digunakan dan surat suara yang tidak sah itu cukup besar juga sebesar 8%.walaupun angka itu  terjadi penurunan dari pemilu legislatif sebelumnya sebesar 12 %. Namun angka 8% dari surat suara yang tidak sah itu menjadi perhatian kita  karena pada saat itu,pengguna hak pilih pada saat itu mungkin sangat rumit karena surat suara  pada saat itu cukup besar dan jumlah partai serta jumlah calon pada saat itu juga cukup banyak. Dan jumlah surat suara pada saat itu hanya 4 buah yang menyebabkan pemilih menjadi rumit di dalam menentukan hak pilihnya.  Harapan kita ,kalau kita bisa menggunakan hak pilih dengan baik tentu akan bisa diminimalisir .Harapan kita dari KPU Kota Denpasar  pada saat pemilu presiden ini surat suaranya kecil yang ukurannya 23 x 18cm.

                 Diharapkan dengan surat suara yang kecil itu kita bisa menggunakan hak pilih kita dengan baik pada pemilu pilpres yang akan datang dan bisa mengurangi jumlah surat suara yang tidak sah. Karena hak suara yang kita gunakan sangat menentukan nasib bangsa nantinya. Jadi diharapkan kepada warga untuk meluangkan waktu serta menentukan pilihan dengan baik dalam pesta demokrasi nanti.  Kita juga harus bisa bersosialisasi  supaya pemilu bisa berjalan damai,jadi diharapkan kepada semua masyarakat untuk ikut di dalam pesta demokrasi pada tanggal 9 juli nanti. Jadi syarat untuk menjadi pemilih yang baik itu haruslah warga negara indonesia yang berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah atau sudah pernah menikah, dan sudah terdaftar di DPT. DPT untuk di kota denpasar  telah ditetapkan pada tanggal 9 juni 2014.apabila warga namanya tidak tercantum di dalam DPT,warga bisa masuk dalam daftar pemilih khusus yang di daftarkan 14 hari sebelum hari H pada tanggal 25 Juni 2014, dan apabila tidak termasuk di dalam pemilih tetap atau pemilih khusus,masih bisa menggunakan KTP atau KK yang digunakan pada saat hari H setelah jam 12 .

                 Bagi pemilih  yang tidak  bisa  menggunakan  hak pilihnya pada saat hari H,masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan cara pindah memilih  yang di daftarkan 3 hari sebelum hari H. Dengan syarat warga  harus melapor  terlebih  dahulu di PPS mana dia terdaftarkan dipilih. Dan  tentunya kita harus ciptakan pemilu yang damai serta tanpa ada intimidasi.