Menu

TALKSHOW BERSAMA FISIP UNIVERSITAS NGURAH RAI

  • Senin, 08 Juni 2015
  • 940x Dilihat

 

Senin, 8 Juni 2015 (Pk. 09.00 - 10.00 Wita)

 

Narasumber : Dr. Luh Riniti Rahayu, M.Si

 

Topik : Pragmatisme Politik

 

Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Pragmatisme adalah aliran pemikiran yang memandang bahwa benar tidaknya suatu ucapan, dalil, atau teori, semata-mata bergantung kepada berfaedah atau tidaknya ucapan, dalil, atau teori tersebut bagi manusia untuk bertindak dalam kehidupannya. Ide ini merupakan budaya dan tradisi berpikir Amerika khususnya dan Barat pada umumnya, yang lahir sebagaiØ¢ sebuah upaya intelektual untuk menjawab problem-problem yang terjadi pada awal abad ini. Pragmatisme mulai dirintis di Amerika oleh Charles S. Peirce (1839-1942), yang kemudian dikembangkan oleh William James (1842-1910) dan John Dewey (1859-1952).

Awalnya pragmatisme lebih merupakan suatu usaha-usaha untuk menyatukan ilmu pengetahuan dan filsafat agar filsafat dapat menjadi ilmiah dan berguna bagi kehidupan praktis manusia. Dalam perkembangannya lebih lanjut, metode tersebut diterapkan dalam setiap bidang kehidupan manusia. Karena pragmatisme adalah suatu filsafat tentang tindakan manusia, maka setiap bidang kehidupan manusia menjadi bidang penerapan dari filsafat yang satu ini. menyebabkan banyak orang menjadi serakah dan tamak sebab kehidupan orang hanya akan mengejar kebutuhan dasar yang terdiri dari fisiologis, keselamatan dan keamanan. Sehingga ketika kebutuhan dasar belum terpenuhi, akan merasa tidak punya kekuatan untuk mengoptimalkan kebutuhan pertumbuhan yang didalamnya ada unsur keterlibatan dan hubungan sosial, harga diri, dan aktualisasi. Bila makanan dan rasa aman sulit diperoleh, pemenuhan kebutuhan tersebut akan mendominasi tindakan seseorang dan motif-motif yang lebih tinggi akan menjadi kurang signifikan. Orang hanya akan mempunyai waktu dan energi untuk menekuni minat estetika dan intelektual, jika kebutuhan dasarnya sudah dapat dipenuhi dengan mudah. Begitu juga demokratisasi dalam kehidupan politik yang tidak akan tumbuh subur dalam masyarakat yang anggotanya masih harus bersusah payah mencari makan, perlindungan, dan rasa aman.

Pragmatisme pada akhirnya bersifat destruktif dan menyebabkan inkonsistensi pada penganutnya. Sikap pragmatis cenderung menempuh segala cara untuk mencapai kepentingannya dengan mengabaikan prinsip-prinsip kebenaran. Walhasil, sikap pragmatis ini tidak akan memberikan kontribusi apapun dalam menyelesaikan problematika kehidupan, justru sebaliknya – akan mendatangkan bahaya laten – yang mampu merusak nilai-nilai kebenaran. Dalam ranah kehidupan publik, pragmatisme politik berarti mereka hanya melihat kepentingan jangka pendek yang menguntungkan diri dan kelompoknya. Bermanfaat atau menguntungkan bukan berarti benar, tetapi hanya sekedar memuaskan hawa nafsu. Di sinilah sikap plin-plan dan tidak punya pendirian sangat kentara. Begitu kemanfaatan jangka pendek hilang, mereka akan mencari kemanfaatan lain. Akibatnya, persoalan utama yang dihadapi masyarakat tidak akan pernah terselesaikan. Lagi-lagi, rakyatlah yang jadi korban. Politik kjemudian hanya sebagai alat untuk melestarikan kepentingan elit politik, bukan untuk rakyat. Efek negatifnya adalah menyebabkan pembangunan yang tengah berlangsung akandiarahkan atau dikondisikan agar menguntungkan dirinya sendiri bukaan untuk kepentingan bersama.