TALKSHOW “REVITALISASI ANGKUTAN SAMPAHâ€
Berbagai upaya terus dilakukan untuk menciptakan Denpasar Bersih dari tumpukan sampah. Program teranyar Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar dalam menganggulangi sampah terutama di ruas – ruas jalan yakni dengan “Revilalisasi Angkutan Sampahâ€. Demikian terungkap dalam Talkshow Wacana Praja hari Selasa, 27 September 2011. Talkshow berlangsung selama 1 jam di pandu oleh penyiar Yenni dengan Narasumber bapak Astawa dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar.
Selama ini, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar (DKP) selalu melayani masyarakat dalam pengangkutan sepanjang hari sesuai jadwal. Mengambil sampah di ruas – ruas jalan pada pagi dan malam hari. Sedangkan di siang hari DKP melakukan pengangkutan di rumah – rumah sampah. Akibat banyaknya sampah yang dikeluarkan warga kota di siang hari menyebabkan DKP juga melayani pengangkutan sampah di siang hari. Kenyataannya, DKP mengambil sampah di malam hari dan di siang hari ada tumpukan sampah makan diambil lagi di siang hari. “Datangnya sampah bahkan dalam hitungan menit,†kata bapak Astawa.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar akan menjadwal ulang, tidak lagi melakukan pengangkutan sampah pagi hingga sore hari. Sekarang DKP hanya akan melakukan pengangkutan sampah di ruas – ruas jalan pada malam hari hingga pagi, yakni mulai pukul 19.00 hingga pukul 07.00 wita. Setelah itu, DKP tidak lagi melayani pengangkutan sampah di rus jalan. Sedangkan pengangkutan sampah dari rumah sampah tetap dilakukan pada siang hari, karena memang peraturan batas akhir membawa sampah oleh swakelola ke rumah sampah atau yang kita sebut dengan tranfers depo adalah jam 10 wita. Jadi, DKP akan mengangkutnya mulai jam 10 hingga selesai. Dengan harapan, apabila masih ada sampah di ruas – ruas jalan yang sudah DKP layani, maka ketahuanlah bahwa itu pelanggaran oleh warga kota.
Turut serta berinteraktif melalui telepon 244444 yakni Bapak Gede di Suwung yang bertanya, “Rumah saya di pinggir sungai, bagaimana caranya agar masyarakat yang membuang sampah ke sungai jera? Karena saya lihat DKP setiap pagi membersihkan sungai di dekat rumah saya tapi di sore harinya sampah kembali menumpukâ€. Dijawab oleh Bapak Astawa, “Jika semua warga masyarakat ikut swakelola yang dikoordinir oleh kepala dusun, maka tidak ada lagi warga yang membuang sampah ke sungai. Karena sampahnya dibiarkan di rumah dan dijemput oleh petugas. Informasi dari Kami di DKP di Sidakarya kami sudah memiliki Depo sampah, yang menampung sampah – sampah hasil pengumpulan oleh petugas swakelola di wilayah itu. Jadi, bapak Gede bisa mencari petugas pemungut sampah yang nanti wajib membayar juga di banjar masing – masing supaya sampahnya dijemput. Jangan lagi berpikir membuang di sungai.â€
Bapak Astawa menyampaikan jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan dengan instansi terkait seperti Dinas Trantib dan Satpol PP Kota Denpasar dan Kejaksaan untuk langsung ditindak di banjar tempat terjadinya pelanggaran dengan tipiring ( tindak pidana ringan). Jadi program ke depan mengarahkan masyarakat hanya mengeluarkan sampah sekali sehari, yakni dari pukul 17.00 – 19.00 wita. Sehingga dari pukul 07.00 pagi hingga pukul 17.00 wita wajah kota di ruas – ruas jalan terutama, akan terlihat bersih. Untuk sampah hasil penebangan pohon, dan bongkaran bangunan, harus dikelola sendiri oleh penghasilnya, tidak boleh ditumpuk di trotoar, taman, badan jalan, tapi harus dibuang langsung oleh pengelolanya ke TPA. Hal ini DKP lakukan karena sampah tebangan itu jumlahnya tentu banyak sedangkan armada DKP sangat terbatas. Maka dari itulah DKP hanya melayani sampah rumah tangga.
Untuk swakelola sampah yang dilakukan oleh Desa atau Banjar tarifnya disesuaikan dengan kesepakatan di Banjar atau di Desa setempat. Jadi di satu tempat bisa berbeda dengan tempat lainnya. Di akhir talkshow, kembali bapak Astawa menekankan bahwa tujuan dari revitalisasi angkutan sampah ini adalah untuk menciptakan Denpasar bersih dari tumpukan sampah terutama di ruas jalan. Kedua, untuk pembelajaran warga kota supaya tertib waktu dalam membuang sampah. Yang ketiga adalah untuk mengurangi kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat akibat kegiatan pengangkutan sampah pada pagi dan siang hari sehingga jadwalnya digeser ke malam. Diharapkan tidak ada lagi gambaran truk sampah yang memacetkan jalan di sebuah banjar akibat aktifitas pengangkutan sampah karena telah adanya swakelola di banjar setempat.
-Dyt-