TALK SHOW BERSAMA LK3 12 MARET 2011
Sabtu 12 Maret 2011, Talkshow LK3 kembali digelar, untuk edisi kedua ini hadir Drs.Hartono (Ketua LK3), Made Juweta (Wakil Ketua LK3), Nyoman Sutama (Sekretaris LK3), Drs.Kuswiyanto (Tim Teknis), dan Komang Sri Supadmi Arsana (Bendahara LK3) dari LK3 Bina Sejahtera Provinsi Bali yang dipandu selama 1 jam di studio 91,45 RPKD FM oleh Rina RPKD.
Kembali dijelaskan LK3 merupakan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga yang memberikan bantuan pelayanan konsultasi, bimbingan, dan advokasi sosial terhadap keluarga yang mengalami masalah sosial psikologis sehingga keluarga tersebut dapat mengatasi masalahnya dan diharapkan dapat hidup sejahtera dan harmonis.
Ditambahkan juga oleh Bp.Drs.Hartono bahwa sasaran dari program LK3 adalah keluarga yang mengalami permasalahan psikologis contohnya ketidakharmonisan hubungan di dalam keluarga misalnya suami dengan istri, orang tua dengan anak, anak dengan anak, hubungan dengan mertua dan berbagai permasalahan yang umumnya ditemui dalam sebuah keluarga. LK3 Bina sejahtera Provinsi Bali bekerjasama dengan LK3 diseluruh kabupaten yang ada di Bali yang telah dibentuk sejak tahun 2010, kecuali untuk Kota Denpasar masih di back-up oleh LK3 Provinsi, karena masih dalam satu wilayah.
Selanjutnya Talkshow berlangsung dengan pembahasan yang disampaikan oleh Bp.Made Juweta mengenai tujuan dari LK3 yaitu agar masyarakat yang dalam hal ini keluarga, dapat memanfaatkaan pelayanan konsultasi dan advokasi sosial yang ada baik yang disediakan oleh lembaga pemerintah ataupun non pemerintah, kemudian juga agar keluarga-keluarga dapat menyelesaikan masalah-masalah sosial yang dihadapi secara mandiri sehingga dapat melaksanakan fungsinya sebagai keluarga secara memadai, memperoleh informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan pencegahan, pemecahan permasalahan keluarga dsb, untuk menguatkan mental sebuah keluarga untuk membangun keluarga yang berketahanan sosial yang tentunya akan berimbas baik juga kepada keluarga-keluarga lain di sekitarnya, dan juga agar keluarga-keluarga dapat memperoleh pelayanan yang menjadi haknya dengan cara-cara yang melindungi martabat keluarga tersebut terkait dengan adanya hak yang diperoleh oleh negara, berkembanganya kebijakan peraturan dan atau program pelayanan kepada keluarga agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan.
Ditambahkan oleh Bp.Kuswiyanto, secara umum LK3 bertujuan mewujudkan keluarga yang sejahtera lahir batin maupun sosialnya sehingga mereka menjadi keluarga yang tangguh, harmonis, mandiri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. Secara khuus LK3 membantu mengatasi masalah psikologis yang dihadapi oleh keluarga, memberikan motivasi, pendampingan dan advokasi sehingga keluarga tersebut menjadi keluarga yang mandiri, harmonis dan sejahtera serta mampu mengatasi masalahnya sendiri maupun masalah yang timbul dilingkungannya. Apabila di LK3 tidak mampu membantu memberikan solusi terhadap sebuah masalah yang dihadapi, maka LK3 akan memberikan rujukan ke lembaga-lembaga yang kiranya mampu menangani masalah tersebut. Dan untuk hak-hak yang dapat diperoleh oleh masyarakat oleh negara yaitu hak untuk hidup sejahtera, sehingga masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dalam bidang kesehatan, pendidikan dll, kemudian juga hak untuk memilih menentukan jalan hidup, dan Pemerintah sebagai fasilitasi dalam pemenuhan pelayanan tersebut, serta hak untuk mendapat perlakuan sama.
Ibu Komang Sri Supadma Arsana mengatakan bahwa LK3 hadir sebagai tempat “curhat†yang aman, terjaga kerahasiaannya, dan selalu mengupayakan agar masyarakat yang “curhat†tersebut mendapat solusi dari permasalahan yang tengah dihadapi.
Bapak Nyoman menanggapi bahwa siapa saja bisa curhat dengan materi permasalahan yang dihadapi, akan diterima petugas piket LK3 kemudian diarahkan ke profesi yang akan memberikan solusi seperti pekerja sosial, psikolog, dokter, ahli hukum, psikiater, ahli ekonomi dan yang lain yang dianggap perlu.
Secara off air Dika menanyakan apakah pada saat melakukan konsultasi, LK3 benar benar bisa menjaga rahasia?
Dijelaskan oleh Pak Kus bahwa prinsip – prinsip pelayanan LK3 berdasarkan pada prinsip pekerjaan sosial dan kode etik, antara lain pertama, menjungjung tinggi dan menghormati harkat dan martabat orang, kelompok, keluarga maupun masyarakat. Kedua, adanya kemauan dan kesanggupan dari orang yang memohon bantuan untuk merubah pola pikirnya, tingkah laku, prilaku dari yang kurang baik menjadi baik, dari yang memiliki masalah untuk keluar dari masalahnya. Ketiga, menjaga kerahasiaan orang yang memperoleh pelayanan (klien).
Secara on air melalui line telp 244444 Bapak Agus bertanya “apakah sudah banyak masyarakat yang konsultasi di LK3? apakah dengan kita curhat di LK3 bisa mendapat nilai plus?â€
Di tanggapi pak Hartono bahwa yang datang ke kantor LK3 memang belum banyak karena masih banyak masyarakat yang enggan menceritakan masalah pribadi kepada orang lain. Namun LK3 sudah dimanfaatkan oleh beberapa masyarakat yang memiliki masalah. Pelayanan konsultasi di LK3 dapat dinikmati masyarakat secara gratis, kerahasiaan masalah terjamin (kecuali apabila terdapat kasus dari pihak Kepolisian yang membutuhkan data), dan LK3 selalu berusaha membantu permasalahan keluarga yang dihadapi tentunya dengan memberikan motivasi, dukungan dan advokasi. Diakhir talkshow, narasumber berpesan kepada masyarakat yang memiliki masalah keluarga, baik itu dengan pasangan, anak, ataupun juga dengan sanak keluarga, agar jangan malu atau enggan untuk konsultasi di LK3 yang beralamat di Jl. Serma Mendra no 3 Denpasar, Telp. 0361 – 7478041 dan 0361-3694762.
*rin & dia