Menu

STUDI KOMPARATIF DPRDKABUPATEN BARITO KUALA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

  • Jumat, 24 Juni 2011
  • 1604x Dilihat
Rabu, 22 Juni 2011 pukul 09.00, rombongan DPRD Kabupaten Barito Kuala berjumlah 17 orang berkunjung ke pemerintah Kota Denpasar dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Husain Ahmad. Kedatangan rombongan diterima di ruangan Praja Madya oleh Asisten II Bidang administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar Ir. IGN. Eddy Mulya, SE, M.SI mewakili Walikota Denpasar, Kabag Hukum I Made Toya , SH, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik AA. NGR. Gde Astawa, SH, Sekretaris Dinas Kominfo, dan Kepala UPT Penyiaran Publik Lokal (Radio Publik Kota Denpasar). Acara diawali dengan perkenalan pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Barito Kuala yang mengajak serta ketua, wakil ketua, sekretaris Komisi A, staf ahli Bupati, Kabag dan staf HUMAS dan Protokol Pemda Kab. Barito Kuala. Adapun tujuan utama dari studi komparatif ini adalah untuk menimba pengalaman tentang pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah yang saat ini sudah ada, tetapi belum mempunyai paying hukum (PERDA) untuk melanjutkan proses perijinan. Kemudian dilanjutkan dengan ucapan selamat datang dari Bapak Asisten II disertai dengan penjelasan umum tentang profil Kota Denpasar dan sejarah singkat berdirinya Radio Publik Kota Denpasar, yang merupakan ide dan saran dari Bapak Walikota Drs.A.A.Ngr.Puspayoga, dimana uji coba siaran dimulai tanggal 15 Oktober 2002 dan resmi mengudara pada 21 Oktober 2002. Pada awal berdirinya dikelola oleh Kantor Pengolahan Data Elektronik dan Komunikasi, kemudian dikelola oleh Koperasi Pegawai Negeri Dharma Wiguna, Humas dan kemudian sejak Maret 2009 berbentuk Unit Pelaksana Teknis Penyiaran Publik Lokal dibawah Dinas Kominfo Kota Denpasar sampai sekarang. Dengan visi : membangun Kota Denpasar yang berwawasan budaya dan misi : memberi panduan informasi yang solutif tentang lalu lintas di seputar Kota Denpasar serta menjadi perangkat sistem penanganan bencana dan kegawatdaruratan serta hiburan kepada warga Kota Denpasar. Secara umum RPKD FM menjalankan tugas pelayanan umum kepada masyarakat, sebagai media komunikasi dan informasi lalulintas, pembangunan, hiburan, kebencanaan, pelayanan publik dan sebagai kontrol sosial masyarakat dalam menyampaikan keluhan, kritik serta saran melalui Hallo Denpasar. Secara khusus prioritas pembangunan operasional RPKD FM ditujukan kepada layanan informasi lalulintas yang mengarah pada tertib dan disiplin lalu lintas. Kondisi ini diharapkan dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan di Kota Denpasar. Dengan demikian diharapkan permasalahan lalulintas dapat diminimalisir sebagai bentuk prioritas pelayanan Pemerintah Kota Denpasar kepada masyarakat. Sebagai lembaga penyiaran publik, RPKD Fm bertujuan untuk Menjadi pedoman dan solusi informasi lalulintas bagi pengguna jalan, menjadi media sosialisasi dan komunikasi kebijakan, peraturan, program Pemerintah Kota Denpasar dan pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar, sebagai salah satu perangkat sistem penanganan bencana dan kegawatdaruratan Pemerintah Kota Denpasar dalam safe community, sarana peningkatan pelayanan prima dan fasilitas publik kepada masyarakat, menjadi media komunikasi antara Pemerintah Kota Denpasar dengan masyarakatnya, sarana hiburan, pendidikan dan pelestarian budaya masyarakat Kota Denpasar, mencoba menjawab permasalahan yang muncul akibat kompleks sedinamisnya Kota Denpasar dan masyarakatnya dan mewujudkan Denpasar sebagai Kota yang berwawasan budaya. Radio Publik Kota Denpasar memiliki pendengar dari segala usia dan tingkatan dengan program siaran beragam seperti: PASAR (Pagi Denpasar) pkl. 06.00 – 08.00 wita, LINTAS KOTA pkl. 08.00 – 10.00 wita (setiap Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat), JELITA (JENDELA INFORMASI WANITA) pkl. 08.00 – 10.00 wita (setiap Sabtu & Minggu), SEKAR JEMPIRING pkl. 10.00 – 12.00 wita, KILAS PESONA pkl.12.00 - 14.00 wita, ROMANSA OLDIES/TEMBANG KENANGAN pkl. 14.00-16.00 wita (setiap Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu), DUNIA PELAJAR pkl. 14.00 – 16.00 wita (setiap Minggu), DENPASAR SORE pkl.16.00- 18.00 wita (setiap Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu), GITA SANCAYA pkl.16.00 – 18.00 wita (setiap Minggu), SEPUTAR KOTA pkl.18.00-22.00 wita, GITA PERTIWI pkl. 20.00-22.00 wita (Hari Kamis dan Jumat), ZERO TALK pkl.22.00-23.00 wita. Selain program siaran harian, RPKD FM juga memiliki program siaran khusus : 1. HALLO DENPASAR merupakan program khusus untuk pengaduan, keluhan, kritik dan saran masyarakat melalui yg masuk melalui Humas Kota Denpasar, kolom di HU NUSA dan langsung melalui hotline telepon 265656 atau 244444, 223333, fax 221534. Bekerjasama dengan Humas dan tim Hallo Denpasar setiap pagi on air / off air pkl. 08.30 atau 13.30 wita bersama instansi yang terkait untuk menangapi langsung permasalahan yang ada. Hasil tanggapan akan dimuat di subdomain: radio.denpasarkota.go.id dan facebook lalulintasdenpasar, demikian pula HU Nusa. 2. WACANA PRAJA merupakan program khusus dialog interaktif bersama dinas/instansi terkait, masyarakat mengenai kegiatan pembangunan, sosialisasi kegiatan, sosialisai kebijakan / peraturan / perundangan oleh legislative, eksekutif, yudikatif dan masyarakat. Dalam kesempatan ini masyarakat boleh langsung bertanya terkait masalah yang dibahas. Dalam permasalahan perijinan RPKD FM sudah melalui tahapan sesuai UU No 32 Th. 2002 tentang Penyiaran, dan saat ini sudah mendapatkan Rekomendasi Kelayakan dari KPID Bali, demikian pula sudah berbadan hukum yang diputuskan dalam bentuk Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kota Denpasar, ditetapkan pada tanggal 30 Nopember 2010, dan saat ini sedang dalam tahap perijinan lebih lanjut. Setelah pemaparan,acara dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke studio RPKD FM lantai 3 gedung barat Kantor Walikota Denpasar untuk melihat secara langsung pelaksanaan siaran. ….krs…