Menu

Sosialisasi Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (Apsai) Dan Deklarasi Apsai Kota Denpasar Untuk Mewujudkan Denpasar Layak Anak di Tahun 2020.

  • Senin, 12 Januari 2015
  • 3133x Dilihat

Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (Apsai) didirikan untuk menciptakan sinergi antara perusahaan swasta atau dunia usaha dengan pemerintah, dalam hal ini mengenai masalah anak sendiri merupakan tanggung jawab bersama bersama bukan hanya menjadi beban pemerintah saja. Dunia usaha patut memberikan perhatian sesuai dengan amanat Undang-undang yaitu Undang-undang perlindungan anak, Undang-undang No. 35 sudah memasukkan peran dunia usaha dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, dimana dunia usaha sudah diakui sebagai salah satu bagian dari masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggung jawab salah satunya dalam pendidikan anak.

Tujuan dari didirikan APSAI yaitu menempatkan kepentingan terbaik anak dalam bisnis proses yang disederhanakan menjadi 3P sesuai dengan yang disebutkan oleh Bapak Luhur Budijarso, Ketua Umum APSAI yaitu Policy (kebijakan) perusahaan membuat kebijakan yang ramah terhadap anak dalam hal ini menjamin karyawan-karyawatinya sudah memenuhi kewajibannya sebagai orang tua dari anak-anaknya. P yang kedua yaitu Product dimana produk atau jasa yang dihasilkan harus aman untuk dikonsumsi anak-anak. P yang ketiga yaitu Program yang berkaitan dengan Corporate Social Responsibility(CSR) dimana perusahaan harus membuat program-program yang membantu mengatasi masalah-masalah di dunia anak misalnya masalah anak jalanan, anak terlantar, anak berkebutuhan khusus namun yang palng pening adalah mengajak perusahaan untuk tidak memepekerjakan pekerja anak.

Salah satu program dari APSAI yaitu Anugerah Pelangi yang diberikan kepada perusahaan yang menerapkan 3P paling baik dengan penilaian berdasarkan kriteria yang ditetapkan, sehingga diharapkan perusahaan bisa berlomba-lomba untuk melakukan yang terbaik untuk anak-anak, selain itu juga melakukan senergi dengan sesama anggota untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial demi kepentingan anak-anak. Harapan dideklarasikannya APSAI di Kota Denpasar yaitu agar semua anak-anak di Kota Denpasar bisa mendapatkan maanfaat sebesar-besarnya dengan dimulai dari orang tuanya yang berprofesi sebagai karyawan atau pemilik perusahaan untuk melakukan hal-hal yang ramah anak. 

Hadir dalam Acarasosialisasi asosiasi perusahaan sahabat anak (APSAI) dan deklarasi APSAI Kota Denpasar untuk mewujudkan denpasar layak anak di tahun 2020 Bapak Walikota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra, beliau mengatakan bahwa permasalahan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama baik pihak swasta (dunia usaha) dan masyarakat.

Disampaikan juga dalam sambutan yang disampaikan oleh Ibu  Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Dra. Lenny Nurhayanti Rosalin, M.Sc  bahwa Denpasar sudah dua kali meraih predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya. Selain itu juga menyampaikan ada empat prinsip penting untuk membangun anak diantaranya (1) Tidak boleh mendiskriminasi anak; (2) Apapun yang dilakukan semua demi kepentingan terbaik anak(3) Membuat anak hidup, tumbuh, dan melangsungkan hidup; (4) Mendengarkan suara/pendapat anak-anak.

Sejalan dengan hal tersebut di atas Radio Publik Kota Denpasar 92,6 FM juga mempunyai program-program ramah anak, diantaranya:

1.    Kesempatan sebagai penyiar khusus kepada anak-anak penyandang disabilitas, sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dan K3S Kota Denpasar untuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas sama dengan anak-anak normal lainnya, dan tindak lanjut dari penandatangan LOI (Letter of Intent) antara Pememrintah Kota Denpasar dan UNESCO tentang kota inklusi. Saat ini ada 4 penyamdang disabilitas yang bersiaran secara rutin tiap minggunya: Julius, Made Agus, Ayu Diah, Reta, dibimbing oleh penyiar RPKD, agar kedepannya nanti bisa mandiri dan mempunyai bekal keahlian untuk masa depan.

2.    Pelatihan kepenyiaran (broadcasting) kepada anak-anak sekolah SMP/SMU untuk mengisi liburan sekolah dengan kegiatan yang bermanfaat.

3.    Sosialisasi, himbauan melalui talkshow, adlibs, smas, spot, tentang peraturan terkait perlindungan terhadap hak anak, pendidikan, dll.

4.    Menyelenggarakan kegiatan off air untuk anak: lomba menggambar dan mewarnai tingkat SD dan SMP bekerjasama dengan Disperindag Kota Denpasar, senam lalulintas bekerjasama dengan Tim Lalulintas (Dishub, Ditlantas) untuk menanamkan disiplin lalulintas sejak dini, lomba senam olah karakter untuk menanamkan karakter sejak dini agar tidak buang sampah sembarangan, menjauhi narkoba dan anti korupsi.

5.    Ruang ekpresi bakat dan kemampuan pada program gita sancaya, kesempatan penayangan lagu-lagu anak untuk penyanyi anak.