Menu

SEMINAR NASIONAL LINGKUNGAN & PENGASUHAN ALTERNATIF BERBASIS HAK ANAK

  • Senin, 20 Februari 2017
  • 1204x Dilihat

 

Pemenuhan dan perlindungan anak diera otonomi daerah dilakukan melalui pengembangan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) yang telah dirintis sejak tahun 2006,  dan selanjutnya KLA telah direvitalisasi sejak tahun 2010. KLA adalah Kabupaten/ Kota yang mempunyai system pembangunan berbasis hak anak, yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Hal inilah yang melatar belakangai dilaksanakannya Seminar Nasional Lingkungan & Pengasuhan Alternatif Berbasis Hak Anak, Senin 20 Februari 2017 bertempat di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar (DP3A P2KB).

Seminar menghadirkan narasumber dari Pusat Kebijakan Mengenai Strategi Pengasuhan Berbasis Hak Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,Psikolog serta Apsai Kota Denpasar diikuti oleh 200 orang, bertujuan untuk memberikan pemahaman  mengenai  program dan  kegiatan urusan pemenuhan  hak anak disetiap wilayah yang ada di Kota Denpasar yang bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan hak – hak dalam dalam rangka mewujudkan  Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak. Diharapkan pula pihak – pihak yang terlibat dalam Seminar ini dapat menyusun program – program  kegiatan yang sesuai  dengan isu – isu dan materi yang disampaikan pada saat seminar sehingga tujuan pemenuhan hak  anak serta pembangunan  fasilitas ramah anak dapat terwujud di kota denpasar. Pada kesempatan ini juga dirangkai dengan peluncuran Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.

Reporter : Tantri Adel