Narasumber :
- Drs. I Made Wedana, M.si (Kabid. Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar)
- Wayan Meganada (Ketua Saba Upadesa Kota Denpasar)
- Wayan Buduantara (Parum Bendesa Sekota Denpasar)
- Marmar Herayakti (Pakar Ogoh-ogoh)
Hari/Tanggal : Selasa, 14 Pebruari 2017
Penyiar : Arie Kumbara
Seleksi ogoh-ogoh Kota Denpasar dalam rangka Pengerupukan menjelang Tahun caka 1939 kembali digelar, tujuan kegiatan ini untuk menampung aspirasi kreatif Sekaa Teruna melalui seni ogoh-ogoh, menjadikan tradisi ogoh-ogoh sebagai salah satu ikon budaya unggulan kota Denpasar, dan sekaligus merayakan pergantian tahun caka 1939, seperti yang diutarakan oleh Bapak I Made Wedana dalam talk show pada hari ini, selain itu beliau juga menginformasikan secara umum kriteria teknis seleksi ogoh-ogoh tahun ini. Ditambahkan pula oleh Wayan Meganada, bahwa kriteria teknis seleksi kali ini tidak terlalu berbeda dengan tahun lalu, semua informasinya dapat dilihat pada buku panduan dan brosur yang telah dibagikan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Beliau juga menambahkan bahwa, jika diambil dari Kamus Bali-Indonesia beraksara Bali tahun 2009 hal 485 disebutkan pengertian ogoh-ogoh adalah patung yang terbuat dari bambu dan kertas yang berbentuk Bhuta Kala/Raksasa yang diarak keliling desa pada hari-hari tertentu (sehari menjelang Hari Nyepi). Mengenai aturan dalam mengarak ogoh-ogoh sudah tercantum dalam keputusan Saba Upa Desa Kota Denpasar no : 016/Kep/SUKB/XI/2016 yang berisi tentang aturan mengarak ogoh-ogoh untuk mengelilingi jalan-jalan desa dan mengitari Catus Pata yang merupakan perlambang dimana sifat-sifat negatif mesti disomya agar tak menggangu kehidupan manusia, selain itu penggunaan iring-iringan musik dalam mengarak ogoh-ogoh dengan musik yang berbudaya, seta juga berisi aturan pelarangan penggunaan mercon, miras, dan pelarangan senjata tajam.
Terkait dengan konflik yang sering terjadi antar Sekaa Teruna pada saat arak-arakan ogoh-ogoh , Pak Wayan Buduantara dari Parum Bendesa Sekota Denpasar menjelaskan bahwa perlunya kordinasi dari tiap instansi meliputi Desa Pekraman, Sekaa Teruna, bersama Polisi dan Pecalang sesuai dengan hasil rapat para Bendesa sekota Denpasar. di sela-sela talkshow, Marmar Herayakti selaku pakar ogoh-ogoh menjelaskan penggunaan Styrofoam/gabus dan spons tidak boleh digunakan sebagai bahan ogoh-ogoh, karena sangat menggangu kesehatan dan merusak lingkungan.
Seleksi ogoh-ogoh tahun Caka 1939 akan dilaksanakan oleh Tim Seleksi Dinas Kebudayaan Kota Denpasar di masing-masing kecamatan mulai pukul 09.00 WITA pada :
1. Selasa, 14 Maret 2017 untuk ST se-Kecamatan Denpasar Barat
2. Rabu, 15 Maret 2017 untuk ST se-Kecamatan Denpasar Selatan
3. Kamis, 16 Maret 2017 untuk ST se-Kecamatan Denpasar Timur
4. Jumat, 17 Maret 2017 untuk St se-Kecamatan Denpasar Utara
Penetapan hasil seleksi diumumkan di masing-masing Kecamatan, pada hari Senin, 20 Maret 2017.
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026