Tanggal & Waktu : Rabu, 18 November 2015 & 09.15 WITA
Tema : Pendidikan Karakter sebagai Implementasi Nyata Komitmen Anti Korupsi
Narasumber : - I W.P. Sucana Aryana, S.E.,S.H.,M.H. & Dewi Bunga, S.H.,M.H.
Penyiar : Arie Kumbara
Indonesia Corruption Watch merilis ribuan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di periode 2014. Kajian itu dilakukan dalam rangka mengetahui terdapat peningkatan kasus korupsi di tanah air. Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW, Tama S Langkun, mengatakan bahwa di semester pertama 2014, setidaknya terdapat 308 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 659 orang, dan diperkirakan kerugian negara sebesar Rp 3,7 triliun, sedangkan di semester keduanya, terdapat 321 kasus korupsi dengan total 699 jumlah tersangka, serta kerugian Negara sebesar Rp 1,59 triliun. Total tahun 2014, Jumlah kasus mencapai 629 kasus, dengan jumlah tersangka 1328 orang dan kerugian Negara sebesar Rp5,29 triliun. Dengan besarnya kasus korupsi yang ada di Indonesia, sehingga perlunya ada penangan dengan cara memberikan pendidikan karakter, terutama bagi generasi penerus. Sehingga dengan latar belakang ini, pada tanggal 18 November 2015, RPKD FM mengadakan talk show bersama Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai dengan mengambil tema/topik bahasan yakni “Pendidikan Karakter sebagai Implementasi Nyata Komitmen Anti Korupsi”.
Dalam talk show kali ini, ibu Bunga menjelaskan bahwa dalam pendidikan karakter memiliki kualitas karakter yang harus dikembangkan , dimana dijelaskan ada 9 pilar karakter yang merupakan nilai – nilai luhur universal (lintas agama, budaya, dan suku). Adapun nilai – nilai pilar karakter yang disebutkan ibu Bunga , seperti : a. Cinta Tuhan dan alam semesta beserta isinya, b. Tanggung jawab, kedisiplinan, dan kemandirian, c. Kejujuran, d. Hormat dan santun, e. Kasih sayang, kepedulian, dan kerja sama, f. Percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, g. Keadilan dan kepemimpinan, h. Baik dan rendah Hati, i. Toleransi, Cinta Damai dan persatuan. Ditambahkan pula oleh Pak Sucana, bahwa 9 pilar ini harus dilakukan secara eksplisit dan sistematis, maksudnya dengan cara knowing the good, reasoning the good, feeling the good, dan terakhir adalah acting the good yang ternyata berhasil membangun karakter sebuah bangsa, sehingga diharapkan pula bisa menekan tindak korupsi yang ada di Indonesia.