Menu

REPORTASE PENGENDALIAN OPERASIONAL PENGAMANAN DAN PENERTIBAN LALIN DAN ANGKUTAN JALAN 2016

  • Kamis, 21 Januari 2016
  • 958x Dilihat

Reporter : Ratna

            Dinas Perhubungan Kota Denpasar dengan melibatkan tim penertiban lalu lintas terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP menggelar Pengamanan Dan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2016 dalam upaya kenyamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Denpasar. Pengamanan Dan Penertiban Lalin dan Angkutan jalan ini akan dilaksanakan selama enam hari. Pada hari ini Kamis,21 Januari 2016 sudah dimulai dari pukul 09.30 wita penertiban dilakukan di area Jalan Gatot Subroto tengah sampai ujung Jalan Gatot Subroto timur.

            Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan “tujuan diturunkannya tim adalah untuk meningkatkan intensitas penertiban lalu lintas dan angkutan jalan serta penataan wajah Kota Denpasar, Dishub beserta tim rutin melaksanakan penertiban dengan melibatkan tim penertiban lalu lintas Kota Denpasar, secara bersama-sama mewujudkan keselamatan penyelenggaraan angkutan jalan serta mengantisipasi persaingan yang tidak sehat dalam industri angkutan dengan melakukan pengecekan beberapa kelengkapan surat-surat yang berkaitan dengan keamanan penyelenggaraan angkutan jalan di antaranya buku izin emisi dan izin angkutan, penertiban terhadap kendaraan yang parkir di trotoar maupun tempat yang tidak sesuai dengan rambu-rambu lalu lintas, pemasangan reklame yang mengganggu lalu lintas” demikian ucap Ketut Sriawan didampingi Wakasatlantas Polresta Denpasar Kompol I.N.Patrem.

            Bapak Ketut Sriawan mengaku menindak tegas angkutan orang dan barang yang tidak melengkapi izin angkutan dan pelanggaran terhadap pengendara yang salah memarkir kendaraannya pada tempat yang dilarang parkir ataupun di badan jalan terlebih di trotoar dengan digembok dan diderek. Pelanggaran ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kenyaman, dan keamanan angkutan jalan, dan menyangkut  keselamatan bersama di jalan raya.

             Wakasatlantas Polresta Denpasar Kompol I.N.Patrem juga menambahkan bahwa dari pihak kepolisian bersinenergi melakukan penertiban lalu lintas, dan pada hari ini ditemukan tujuh pelanggaran yang sudah ditindak, dimana mayoritas adalah pelanggaran terhadap marka dan rambu jalan, tidak mengindahkan perlengkapan jalan dan fungsi jalan seperti parkir di badan jalan bahkan ditrotoar, berjualan di trotoar serta iklan reklame yang di pasang di badan jalan maupun di trotoar.     

             Pada akhir wawancara Kabidalops Dishub Kota Denpasar dan Wakasatlantas Polresta Denpasar berharap dukungan dan kerjasama dari masyarakat Kota Denpasar sebab pelaksanaan pengamanan dan penertiban lalu lintas dan angkutan umum ini bukan hanya untuk kepentingan Pemerintah Kota Denpasar  namun juga demi kepentingan masyarakat Kota Denpasar, karena dengan tertib berlalu lintas diharapkan dapat menekan angka kecelakaan terhadap pengguna jalan di Kota Denpasar.