Menu

Polemik KTP Elektronik secara nasional tak terkecuali Kota Denpasar

  • Selasa, 30 Agustus 2016
  • 1203x Dilihat
Denpasar, 30 Agustus 2016
Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kota Denpasar menghimbau masyarakat Kota Denpasar yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) untuk melakukan pengurusan sampai akhir September 2016. Seperti diungkap oleh Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Nyoman Suarjana di ruang kerjanya Selasa 30 Agustus 2016 kepadata reporter LPPL Radio Publik Kota Denpasar Bambang Hariyadi. lebih lanjut dijelaskan bahwa masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar atau langsung ke Kantor Camat masing-masing wilayah. Sementara bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman sampai 19 Agustus 2016, sudah bisa diambil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, selain hal tersebut, masyarakat yang sampai saat ini KTP-el nya belum jadi, dimohon untuk bersabar dikarenakan terbatasnya blangko yang belum dikirim dari Kemendagri pusat.
terkait dengan banyaknya masyarakat yang antri di Kantor Camat, pihak dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, melakukan antisipasi dengan memperbantukan masing-masing 2 staff di masing-masing kantor Camat, dan rencana akan melakukan pelayanan full 7 hari dalam seminggu.
Untuk masyarakat Luar domisili Kota Denpasar bisa dilayani untuk proses perekaman, namun untuk pencetakan KTP-el tidak bisa dilayani dikarenakan untuk Kota Denpasar sendiri masih terbatas blangko pencetakannya.
untuk informasi lebih lanjut silakan datang ke Kantor Camat masing maisng wilayah atau ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Gedung Graha Sewaka Dharma, telepon 0361 - 428597. (db)