Menu

Petikan wawancara Reporter RPKD 92.6 FM dengan Gita Wiryawan – Menteri Perdagangan RI

  • Senin, 10 Juni 2013
  • 1620x Dilihat
Untuk mengurangi ketergantungan konsumsi dengan produk produk luar negeri harus ada keterbukaan antara petani dan pemerintah dalam hal ini harus ada subtitusi produk pertanian. Harus ada survive dari Kementrian Pertanian dan Kementrian atau lembaga lainnya untuk meningkatkan produktivitas dan produksi hasil pertanian. Karena saat ini Indonesia setiap tahunnya konsumsi produk impor cukup besar terutama holtikultura yang mencapai ratusan dolar setiap tahunnya. Sementara itu dari Kementrian Perdagangan sudah memberikan edukasi dengan gencar agar ketergantungan terhadap produk luar negeri berkurang. Selain itu pemerintah sudah melakukan himbauan atau kampanye branding Cinta Produk Indonesia untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menggunakan produk dalam negeri. Tentunya masyarakat harus cerdas dan mengerti sebagai konsumen karena banyak sekali produk illegal yang belum jelas keamanannya. Peyebarluasan UU Konsumen tahun 1999 bertujuan untuk membuat masyarakat sebagai konsumen agar lebih cerdas dan bertanggung jawab terhadap produk produk impor yang kemungkinan bisa berbahaya terhadap kesehatan dikarenakan produk impor yang tidak sehat. Selain itu diharapkan media dan pemangku kepentingan untuk ikut berperan aktif meng-edukasi masyarakat agar lebih mencintai produk local dalam negeri.