Menu

Perlindungan Anak Dalam Tatanan Masyarakat Adat Bali

  • Jumat, 29 April 2022
  • 1054x Dilihat

Dalam memberikan perlindungan terhadap anak, Pemerintah Provinsi Bali menginisiasi pembuatan Pararem (aturan/keputusan Paruman Desa Adat) perlindungan terhadap anak di Bali, yang digagas sejak bulan Februari 2022. Melalui Penandatanganan Kesepakatan
Bersama pelaksanaan edukasi dan sosialisasi perlindungan anak dan adat budaya Bali Tahun 2022 di Provinsi Bali antara Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, dan Majelis Desa Adat (KPID) Provinsi Bali. Kamis, (28/4), bertempat di Ruang Rapat Kantor MDA Provinsi Bali (Jl. Cok Agung Tresna, No. 67, Sumerta Kelod, Denpasar).


Dalam paruman yang dihadiri Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni luh Gede Yastini, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua KPID Provinsi Bali Agus Astapa, serta Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, juga tamu undangan lainnya.


Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni luh Gede Yastini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan kesepakatan bersama yang terjalin ini dapat mengoptimalkan perlindungan terhadap anak, untuk mencegah dan memberikan solusi terhadap permasalahan anak yang terjadi di lingkungan adat Bali, serta Pararem perlindungan anak ini diharapkan dapat diadopsi oleh semua desa adat yang ada di Bali.


Melalui kesepakatan bersama ini Ketua MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengharapkan anak - anak di Bali mendapat perlindungan secara optimal terutama dari Pemerintah dan perlindungan adat. Karena kedudukan dan peran anak khususnya di Bali sangat penting, dimana anak merupakan tumpuan di masa depan, sebagai penerus dalam ngajegang adat Bali, melestarikan adat dan budaya Bali. Ditambahkan Ketua KPID Provinsi Bali, Agus Astapa menyampaikan untuk menyebarluaskan terkait Pararem perlindungan anak ini, bahwa peran media sangat penting, yang diharapkan dapat saling membantu dalam mensuport setiap program pemerintah, khususnya terhadap program yang sedang digalakkan saat ini terkait perlindungan anak dalam tatanan masyarakat adat Bali, untuk disosialisasikan ke masyarakat.