Menu

Perkembangan Pelebaran Jalan Imam Bonjol

  • Sabtu, 17 November 2018
  • 1360x Dilihat



Jalan Imam Bonjol yang merupakan bagian dari ruas jalan Denpasar - Tuban memiliki fungsi sebagai jalan arteri primer yang menghubungkan kedua wilayah penting di Provinsi Bali, yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Seiring pertumbuhan yang pesat di Provinsi Bali mengakibatkan berubahnya tata guna lahan serta meningkatnya volume lalu lintas di sepanjang koridor Jl. Imam Bonjol sehingga kapasitas jalan tidak lagi mampu mempertahankan tingkat pelayanannya. Dengan Tingginya volume kendaraan yang melintas pada Jl. Imam Bonjol sehingga diperlukan penangganan peningkatan kapasitas jalan dengan melakukan pelebaran ruas Jl. Imam Bonjol.
Seperti disampaikan dalam talkshow bersama Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, di Studio RPKD 92,6 FM (Jumat,16/11/2018) yang menghadirkan narasumber Bapak I.B Artamana (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional 8 Surabaya), menyampaikan bahwa saat ini progres pekerjaan fisik pelebaran jalan Imam Bonjol sudah mencapai 77% yang direncanakan selesai 100% pada tanggal 31 Desember 2018.
Saat ini pekerjaan terfokus pada pemasangan Box Culvert sepanjang 125 m, dari total yang akan dipasang sepanjang 2250 m dari simpang Jl.Nakula sampai simpang Jl.Gunung Soputan. Pelebaran jalan Denpasar - Tuban ini memanfaatkan areal aliran sungai teba dengan sistem pemasangan Box Culvert.
Proses pekerjaan ini telah berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Kepolisian, Pemkot Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Denpasar, DLHKP Kota Denpasar, Pekaseh setempat, PDAM, PLN, serta Penyedia Jasa Jaringan Provider Seluler. Disampaikan permakluman kepada pengguna jalan bahwa saat ini di simpang Jl. Gunung Soputan dan simpang Jl. Nakula masih dilakukan pekerjaan pemasangan Box Culvert dengan mengganti pondasi jembatan yang ada di areal tersebut dan diperkirakan untuk di simpang Jl. Gunung Soputan arus lalu lintas baru bisa dibuka sampai 10 hari kedepan, dan di simpang Jl. Nakula sampai 5 hari kedepan. (bc)