Menu

Penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan Bangsa di berbagai Negara

  • Rabu, 20 Juli 2022
  • 545x Dilihat

Penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan Bangsa di berbagai Negara. Untuk itu Bapak Presiden telah mengeluarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang rancangan aksi nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ini adalah upaya yang harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas penyebaran narkotika dikalangan masyarakat terutama generasi muda. Seperti yang disampaikan oleh Putu Soni Kurniawan, S.Sos pagi ini selaku Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Denpasar menyampaikan bahwa "Generasi muda dan anak-anak adalah target dari bandar narkoba dalam pengedaran narkoba. Untuk itu diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba". Bagi warga kota yang ingin menyampaikan, melaporkan dan mencari informasi lebih dalam terkait P4GN ini dapat langsung datang ke kantor BNN Kota Denpasar, Jl. Melati No.21, Dangin Puri Kangin, Call Center: 184 dan telp : +62 (21) 8087-1566 | +62 (21) 8087 dan Instagram @infobnn_kota_denpasar. (ap)