Menu

PENERTIBAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

  • Senin, 21 Maret 2022
  • 590x Dilihat

PENGENDALIAN OPERASIONAL PENGAMANAN DAN PENERTIBAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN 


Senin, 21 Maret 2022 Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan pengendalian operasional pengamanan dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan bersama dengan Tim Gabungan dari Kepolisian Lalu Lintas, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar di seputaran Jalan Buluh Indah – Gatot Subroto.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini menyasar kendaraan yang parkir sembarangan dibadan jalan atau trotoar. Ditemukan 22 pelanggaraan yang didominasi kendaraan roda empat dan truk, sehingga dilakukan penindakan tilang sebanyak 6 kendaraan, penempelan stiker dan teguran sebanyak 22 kendaraan. 
I Made Joni selaku Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Perhubungan Kota Denpasar,  menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan badan jalan atau trotoar sebagai lahan parkir karena hal ini bisa mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas, parkirlah pada kantong parkir yang sudah disediakan. #Postingan_RPKD