Senin, 1 Agustus 2016, bertempat di Lantai 2, ruang Aula Madya, Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang dilaksanakan acara Penandatanganan Kerja Sama antara Dinas Kominfo Kota Denpasar dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Denpasar. Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 WITA dan berakhir pada pukul 15.00 WITA, dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bapak Tony Isprijanto, Kepala BPJS Kesehatan Bapak Dr. Kiki Chrismar Marbun, Kepala Dinas Kominfo Kota Denpasar I Dewa Made Agung, Kepala UPT. LPPL Radio Publik Kota Denpasar Cokorda Istri Sri Kristina Dewi, Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar Komang Tri Harmaeni A, dan undangan lainnya.
Dalam kerja sama ini, dibahas sosialisasi mengenai kepesertaan, dan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Melalui kerjasama ini diharapkan seluruh informasi penting tentang kepesertaan, tanggungan yang diperoleh serta denda bila terjadi keterlambatan pembayaran dapat tersampaikan kepada masyarakat luas melalui media radio, dengan demikian berbagai program yang dimiliki baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Beda halnya dengan dahulu, dimana hanya PNS dan keluarganya yang mendapatkan pelayanan kesehatan ataupun ketenagakerjaan dari BPJS, namun kini seiring dengan berlakunya peraturan terbaru, masyarakat umum pun baik pekerja ataupun bukan ikut serta sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa saat ini BPJS menyediakan layanan terbaru untuk kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua serta jaminan pensiun, melayani sesuai dengan cita-citanya untuk mensejahterakan masyarakat pekerja formal dan non formal. Dan program yang sedang booming saat ini adalah jaminan pensiun, dimana masyarakat sudah mulai memikirkan masa-masa setelah selesai bekerja untuk mengikuti program ini agar nantinya masa-masa pensiunnya terjamin. Hingga bulan Juni 2016 tercatat sebanyak 213.000 tenaga kerja formal dan 100.000 tenaga kerja non formal mengikuti program ini. Demikian pula disebutkan oleh Kepala BPJS Kesehatan, bahwa melalui media radio sosialisasi sampai dengan cepat kepada masyarakat, dimana saat ini masyarakat sangat kritis menyikapi berbagai permasalahan terkait pelayanan yang diberikan. Kepesertaan BPJS Kesehatan sampai saat ini mencapai 60% (sekitar 1,7 juta jiwa), dan sebanyak 4 milyar biaya pelayanan kesehatan yang sudah terbayarkan ke seluruh fasilitas kesehatan.
Kedua lembaga badan hukum publik tersebut mengapresiasi sangat baik respon cepat Pemerintah Kota Denpasar melalui perjanjian kerjasama ini, melalui fasilitas sosialisasi pada media radio, tersedianya counter BPJS di Gedung Graha sewaka Dharma yang difungsikan pelayanan masyarakat. Kedepannya diharapkan BPJS dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai event yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar, demikian pula ikut serta menjawab keluhan, kritik serta saran masyarakat terkait pelayanan yang diberikan melalui media PRO Denpasar+, dan ditawarkan ikut serta melakukan sosialisasi melalui sarana pertunjukan tradisional maupun modern, Sewaka Dharma TV serta Pameran-Pameran. (A.K)
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026