Pemilu 2019 sebentar lagi akan dilaksanakan yaitu pada Rabu 17 April 2019. Pemilu kali ini merupakan pemilu serentak pertama yang dilakasanakan di Indonesia, maka dari itu pemilih diharapkan lebih cermat lagi dalam memilih karena akan ada 5 surat suara dimana warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden, merah untuk anggota DPD-RI, kuning untuk anggota DPR-RI, biru untuk anggota DPRD Provinsi, hijau untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota. Menurut Ni Ketut Dharmayanti Laksmi selaku Komisioner KPU Kota Denpasar pada divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM menjelaskan, “pentingnya kita menjadi pemilih yang cerdas, ketika kita datang ke TPS kita harus sudah siap dengan pilihan yang akan menentukan nasib kita 5 tahun kedepan”. Selain itu, beliau juga mengingatkan bagi warga kota yang belum terdaftar sebagi pemilih atau ingin mengajukan permohonan pindah memilih agar segera mengurus dan bagi permohonan pindah memilih akan dilayani sampai tanggal 12 Maret 2019. Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau www.sidalih3.kpu.go.id (Rn)
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026