Warga kota dalam rangka memberikan tambahan pelayanan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dan mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Denpasar tahun 2016, Dinas Pendapatan Kota Denpasar bekerja sama dengan BPD Bali akan melaksanakan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Mobil Keliling dari tanggal 11 April sampai 31 Agustus 2016, dari jam 09.00 - 13.00 wita ke masing-masing desa/lurah di Kota Denpasar. Bagi warga kota wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) silahkan melaksanakan pembayaran pajak sesuai jadwal dan tempat yang sudah ditentukan.
Bayar Pajaknya Awasi Penggunaannya.
Informasi lebih lanjut hubungi :
Dinas Pendapatan Kota Denpasar
Jl. Letda Tantular No. 12 Denpasar
Telp : 0361-239079
CP. Metta Yuni 08563796655
Dan untuk melihat Jadwal Pelayanan Mobil Keliling, bisa dilihat di Facebook RPKD : Lalu Lintas Denpasar.
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026