Menu

Pelatihan Jurnalisme Damai Bagi Wartawan Dan Pimpinan Redaksi

  • Kamis, 16 Oktober 2014
  • 1992x Dilihat

Liputan jurnalisme sangatlah penting untuk memperhatikan publik, jika pemahaman publik sudah melenceng, maka pendekatan penyelesaian masalah terorisme pun bisa salah, semua komponen media : khalayak, parlemen, pemerintah, sampai polisi bisa termakan oleh perspektif negatif yang dikembangkan media massa.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka pelatihan jurnalisme damai bagi wartawan dan pimpinan redaksi ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 9 s/d 11 Oktober 2014 bertempat di The Grand Zuri Hotel Jl. Raya Kuta – Badung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Pusat – Jakarta, diikuti oleh wartawan dan pimpinan redaksi media cetak, media eletronik (TV, Radio dan media online). Pelaksanaan pelatihan ini juga bertujuan untuk belajar tentang ihwal radikalisme dan terorisme di Indonesia, kebijakan dan strategi yang dijalankan pemerintah, serta bagaimana kita dapat melakukan peliputan jurnalisme yang damai (dan mendamaikan) sehingga dapat turut berperan dalam membangun dan menciptakan perdamaian di tanah air.

Narasumber berasal dari berbagai kalangan ahli dengan materi yang sangat bermanfaat, diantaranya  Agus Basri (wartawan senior Majalah tempo, Pendiri Gatra dan Gamma) dengan materi “Mengemas peliputan terorisme: media cetak/feauture”; Yadi Hendriana (Ketua umum Ikatan Jurnalis televisi Indonesia/IJTI dan Pemred MNC TV) dengan materi “Mengemas peliputan media Televisi”; Imam Wahyudi (Dewan Pers) dengan materi “Media dan Etika Liputan Terorisme”; Drs. Herwan Chaidir (Direktur Perlindungan BNPT) dengan materi “Peta Radikalisme-Terorisme di Indonesia dan Strategi Penanggulangannya”; Idy Muzayyad (Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia/KPI) dengan materi “Peran Media Penyiaran dalam Membangun Perdamaian”; Prof. Dr. H.Nasaruddin Umar, MA (Wakil Menteri Agama RI) dengan materi“Agama dan Budaya Perdamaian”; Chamad Hojin (Redaktur Harian Seputar Indonesia) dengan materi “Simulasi Liputan terorisme”; Ahmad Zaky, MA (Direktur Utama Bizcom) dengan materi “Memahami Jirnalisme Damai : Orientasi Umum & Pengantar”; Prof. Irfan idris (Direktur Deradikalisasi BNPT) dengan materi “Program Deradikalisasi dan Strategi Bina Damai/Nirkekerasan di Indonesia”; Laode Arham (Search for Commond Ground) dengan materi “Deklarasi Wartawan Anti terorisme”.

Dalam pemaparan materi terdapat beberapa hal penting yang harus dipahami oleh seorang wartawan/jurnalis dan pimpinan redaksi mengenai jurnalisme damai pada dasarnya adalah upaya meluruskan kembali apa yang menyimpang dari jurnalisme dalam praktek, prinsipnya jurnalisme itu tujuannya untuk kepentingan publik, untuk kebaikan masyarakat. Di dalam jurnalisme damai, berita diposisikan sedemikian rupa, tidak memihak salah satu pihak yang bertikai, tetapi lebih kepada mendorong penyelesaian konflik. Di dalam pemberitaan/peliputan terorisme, pers mempunyai kewajiban mengabarkan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, pers juga berkepentingan membentuk wacana sosial yang produktif untuk masyarakat, dan pada akhirnya semua pihak ingin agar jurnalis dan media massa menjadi alat kontrol yang efektif untuk menjaga akuntabilitas aparat keamanan. Untuk mewujudkan jurnalisme damai, ada 9 panduan yang wajib untuk diikuti, diantaranya :

1.   Jangan mengandalkan satu sumber;

2.   Tetap melakukan verifikasi ;

3.   Rajin menggali informasi di lapangan;

4.   Memahami konteks;

5.   Tidak mendramatisasi peristiwa;

6.   Berempati pada narasumber;

7.   Tidak menonjolkan kekerasan;

8.   Memperhatikan keamanan dan keselamatan diri;

9.   Tidak menyiarkan berita bohong 

Dari penjelasan di atas, peran seorang jurnalis dalam jurnalisme damai sangat penting terutama di dalam pemberitaanya, untuk bisa berkontribusi ke arah perdamaian dengan cara memberitakan hal-hal yang mendukung ke arah perdamaian sesuai dengan Kode etik Jurnalistik AJI (Aliansi Jurnalis Independen), PWI (Persatuan wartawan Indonesia), atau IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), sesuai dengan P3, SPS yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan dari media massa yang bersangkutan, dan ketentuan-ketentuan dari pimpinan redaksi tentang bagaimana jurnalis harus meliput.

Jika keseluruhan panduan di atas bisa dilaksanakan, maka akan tercipta kondisi yang kondusif di masyarakat, demikian pula dunia jurnalisme yang damai sesuai kode etik jurnalistik dan P3, SPS dengan mengutamakan kepentingan publik. (Krs)