Penertiban lalulintas dan angkutan jalan hari ketiga yang laksanakan Selasa, 19 September 2017 pk. 10.00 - 11.00 wita oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar bekerja sama dengan Satlantas Polresta Denpasar dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bertujuan agar dapat terwujudnya keselamatan bagi pengguna jalan dan agar dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.
Penertiban dilaksanakan start dari jl moh. Yamin - raya puputan - jl. Kusuma atmaja - jl cok agunk tresna dan kembali ke jl. Moh yamin dimana penertiban dilakukan terhadap pelanggaran parkir parkir oleh pengguna jalan, baik itu yang parkir di badan maupun yang parkir secara sembarangan. Dalam 1 jam ada 6 pengguna jalan yang melanggar parkir. Penertiban kali ini tidak hanya dilakukan penderekan tapi juga penggembokan dan penggembosan. Demikian disampaikan dalam wawancara bersama Bapak Ketut Sriawan selaku Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Denpasar. (rep.why)
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026