Gambaran generasi muda yang peduli lingkungan khususnya di Kota Denpasar mulai adanya peningkatan terbukti dengan adanya driver atau pengemudi kendaraan pengangkut sampah yang mulai didominasi oleh anak muda. Selain itu peran serta SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang rutin setiap jumat melakukan kegiatan jumat bersih di masing-masing desa/kelurahan yang mana juga ikut melibatkan warga setempat bahkan STT yang ada di lingkungan tersebut. Demikian diungkapkan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar Ir. A A Bagus Sudharsana dalam talkshow interaktif di Radio Publik Kota Denpasar 92.6 FM Selasa, 16 Agustus 2016 pukul 09.00-10.00 Wita dipandu oleh penyiar Bambang Hariyadi.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa program-program pemerintah terutama dari BLH Kota Denpasar yang juga menyasar generasi muda terutama di tingkat sekolah-sekolah yang ada di Kota Denpasar. Ini terbukti dengan diraihnya Adipura Kencana untuk kategori kota besar, selain itu juga diperolehnya adiwiyata mandiri oleh salah satu sekolah yang ada di Kota Denpasar. Hal ini membuktikan bahwa generasi muda mulai peduli akan lingkungan.
Menanggapi pertanyaan tentang pemerintah Kota Denpasar yang sedang konsen sama masalah kebersihan dan di beberapa lokasi seperti sungai, sudah tertata dengan baik demikian pula taman-taman. Tetapi seperti yg kami dengar kok malah salah satu dinas yg menangani kebersihan akan dihapus? terus bagaimana tindak lanjut masalah kebersihan ini, siapa yang akan berperan apakah akan dikelola oleh lingkungan hidup?
Dijawab oleh bapak Kepala Badan LH Kota Denpasar bahwa memang nanti sesuai dengan UU semua wilayah yang memiliki dinas Kebersihan atau Pertamanan dan lainnya akan melebur di bawah Badan LH setempat, dikarenakan untuk induk di pusat tidak ada. Sehingga nantinya bagia bagian yang ada di Dinas Kebersihan akan melebur ke beberapa SKPD sesuai dengan tugas pokok nya. Seperti untuk persampahan aka nada di bawah LH sementara untuk LPJU akan melebur dibawah dinas Perhubungan. Itu sebagai contoh implementasi kedepan. Sementara menjawab pertanyaan dari Sayu kade tentang orang yang membakar sampah akibat jauhnya harus membawa sampah ke TPA, Kepala Badan LH menjawab bahwa memang dalam UU Persampahan, dilarang keras membakar sampah, hal ini tentunya ditindaklnajuti dengan adanya tim yang ada di wilayah masing-masing untuk melakukan pendekatan langsung ke masyarakat termasuk yang sering membakar sampahnya.
Untuk di Kota Denpasar, sudah disediakan pelatihan bagi generasi muda terkait dnegan lingkungan, salah satunya ada di LSM Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup yang ada di jalan Letda Reta Denpasar. Ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Bapak Arya yang ada di Denpasar.
Diakhir pembicaraan sebagai penutup, bahwa di Denpasar sudah ada Ekowisata Subak Sembung yang berlokasi di wilayah Peguyangan, yang mana bisa di kunjungi oleh masyarakat umu, dengan fasilitas jogging track, parkir dan tempat memancing. Sejak di rencanakan tahun 2013 sudah mendapatkan banyak dukungan seperti dari BUMN ataupun dari swasta. Untuk pengelolaan diserahkan sepenuhnya ke warga sekitar banjar adat. Dan sebagai penutup, mari sebagai generasi muda mulai peduli akan lingkungan dimulai dari lingkungan sekitar. (db)
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026