Menu

Melalui Momentum Idul Fitri 1438 H Kita Perkuat Kerukunan Umat Beragama dalam Merajut Kebhinekaan

  • Kamis, 22 Juni 2017
  • 957x Dilihat

RISALAH TALKSHOW

 

Tema                               : Melalui Momentum Idul Fitri 1438 H Kita Perkuat       Kerukunan  Umat Beragama dalam Merajut Kebhinekaan

 

Hari & Tanggal               : Kamis, 22 Juni 2017

 

Narasumber                  : Bp. Gede Nurjaya (Penasehat FKUB)

 

Host                                 :Tantri Adel

 

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) secara formal dibentuk berdasarkan Peraturan BersamaMenteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor  :  9  TAHUN 2006 DAN  NOMOR  :  8  TAHUN 2006tentangpedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah          dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadat, yang memiliki fungsi membangun dan merawat Kerukunan di Negara Republik Indonesia.

Terkait dengan kondisi Negara Republik Indonesia belakangan ini ditengah gencarnya permasalahan Sara, disinilah FKUB menjalankan tugas dan fungsinya dengan berpedoman pada Tri Kerukunan yaitu:

·         Kerukunan  Intern  Umat Beragama

·         Kerukunan Antar Umat Beragama

·         Kerukunan Umat Beragama dengan Pemerintah

Namun sebagai masyarakat Bali, sudah sepatutnya kita bersyukur karena  Kerukunan antar umat beragama di Bali sampai saat ini masih terawatt dengan baik bahkan sudah berabad – abad meskipun ada beberapa gangguan. Kerukunan di Negara Republik Indonesia adalah suatu kebutuhan mengingat kondisi Negara kita terdiri dari masyarakat yang majemuk terdiri dari berbagai etnis dan RAS.  Masyarakat perlu memahami bahwa tanpa kerukunan maka manusia tak akan mampu hidup aman dan damai. Kerukunan anatar umat beragama di Bali masih terjaga hingga kini dibuktikan dengan adanya toleransi  dan tradisi menyama braya pada moment – moment perayaan hari suci keagamaan termasuk kegiatan masyarakat seperti kedukaan , pernikahan.

Dimanapun perbedaan dan konflik akan terjadi. Namun agar konfik tidak sampai meluas dan dampak negatifnya dirasakan oleh masayarakat maka sekecil apapun konflik yang ada harus disikapi  dengan sabar melalui beberapa tahapan seperti pendekatan melalui tokoh agama termasuk dengan pemerintah. Dalam menghadapi konflik harus dilakukan secara jujur, terbuka dan periodic.

Dalam membangun dan merawat kerukunan antar umnat beragama FKUB tidak saja bekerja mengandalkan hanya dari satu golongan saja, hal ini dibuktikan dengan keberadaan penasehat pada FKUB terdiri dari 6 orang yang masing – masing merupakan Ketua Majelis Agama. Sementara khusus di Provinsi Bali Penasehat FKUB selain dari 6 Ketua Majelis Agama juga dibantu oleh Majelis Desa Pekraman.

Perlu diingat agar kerukunan tetap terjaga bahwa Negara Republik Indonesia memiliki Dasar Negara Yaitu Pancasila dan Indonesia Bukan Negara Agama. Negara Republik Indonesia sangat menghormati keberadaan agama – agama tersebut karena semua tujuan agama adalah menyebarkan kebaikan. Untuk itu komunikasi sangat berperan untuk mensikapi perbedaan agar muncul rasa saling toleransi..