Menu

Melalui Hari Pramuka Ke 56, Bangun Sikap Disiplin dan Mandiri Generasi Muda Indonesia

  • Kamis, 10 Agustus 2017
  • 1370x Dilihat

Perkembangan gerakan pramuka di Indonesia dimulai dari tahun 1926 yang ditandai dengan didirikannya organisasi “Nationale Padvindarij Organisatie (NPO)” di Bandung. Sedangkan, pada tahun yang sama di Jakarta juga didirikan organisasi “Jong Indonesische Padvindarij Organisatie (JIPO)” kedua organisasi ini melebur menjadi satu menjadi Indonesische Nationale Padvindarij Organisatie (INPO).

I Gusti Lanang Jelantik selaku Ketua Kwatir Cabang Denpasar dalam Talkshow bersama 92,6 RPKD FM menjelaskan dalam rangka Hari Ulang Tahun Pramuka ke 56 Kwatir Cabang Denpasar menyelenggarakan beberapa kegiatan untuk mendorong gerakan kepramukaan sebagai bentuk evaluasi dalam membangun generasi muda, maka diadakannya beberapa kegiatan seperti : melakukan kegiatan bersih-bersih masalah pada tanggal 11 Agustus 2017 di area pantai matahari terbit, selain itu juga diadakan lomba gerak jalan antar gugus depan dan penggalang yang ada di SMP pada tanggal 20 Agustus 2017 dan dilaksanakan juga lomba pawai lampion yang akan dilaksanakan tanggal 27 Agustus 2017 dimana lomba tersebut bertujuan untuk mengingatkan anak- anak mengenai tradisi budaya keterampilan yang berkembang, dimana kegitan ini sudah dilaksanakan secara berturut-turut.

Pramuka sebagai wadah beraktifitas dan berkreativitas bagi generasi muda untuk melanjutkan kehidupan selanjutnya. Generasi muda diharapkan dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki melalui gerakan kepramukaan. Dalam gerakan kepramukaan generasi muda benar-benar disiapkan untuk membangun bangsa Indonesia. Di Indonesia sendiri pramuka diakui dengan adanya UUD no 12 tahun 2010 yang merupakan acuan dalam membina generasi muda, selain itu diperkuat juga dengan arahan kemendikbud tahun 2013 yang dibuktikan melalui dimasukkanya pramuka pada mata pelajaran wajib.

Ketua Kwatir Cabang Denpasar menghimbau pada kaum muda khususnya remaja agar siap melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa ini. Generasi muda adalah garda terdepan dalam bela Negara, Untuk menjaga hak konstitusi warga Negara Indonesia , dalam pembangnan bangsa dan Negara Indonesia yaitu Pancasila, Undang-undang dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (GP).