Menu

Kunjungan Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi

  • Rabu, 24 Februari 2016
  • 1313x Dilihat

Rabu, 24 Pebruari 2016 dilaksanakan kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi  ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar dan LPPL Radio Publik Kota Denpasar (RPKD 92.6 FM).

Kedatangan rombongan berjumlah 9 (sembilan) orang dipimpin langsung oleh Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bekasi Bapak Beni Saputra, terkait konsultasi Revisi Perbup tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi, diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar I Dewa Made Agung, SE, M.Si, Sekretaris Dinas Drs. I Made Sumerta, Kepala UPT Penyiaran Publik Lokal Cokorda Istri Sri Kristina Dewi, SS beserta staf di Aula Madya Gedung Sewaka Dharma Lumintang .

Dalam kunjungan kerja tersebut Kepala Dinas  Kominfo Kota Denpasar didampingi Ka. UPT Penyiaran Publik Lokal memaparkan secara singkat latar belakang dan Profil RPKD, Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan LPPL Radio Publik Kota Denpasar  sebagai salah satu syarat memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP Tetap) dari Kementerian Kominfo Pusat dari  seperti yang tercantum dalam UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Kemudian secara teknis diinformasikan pula mengenai pelaksanaan operasional Radio, dimana secara khusus ditekankan pada informasi lalu lintas yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Denpasar, termasuk proses rekrutmen petugas penyiar, administrasi, produksi dan teknisi melalui test dan wawancara dengan persyaratan khusus, demikian pula pengembangan dan peningkatan SDM melalui bintek-bintek dan pelatihan tentang penyiaran dan jurnalisme. Untuk layanan informasi publik, RPKD mensosialisasikan serta menginformasikan seluruh program yang dimiliki Pemerintah Kota Denpasar pada masing-masing SKPD melalui program siaran, talkshow Wacana Praja, reportase, iklan layanan masyarakat dan kerjasama dengan PRO Denpasar untuk menampung semua keluhan, kritik serta saran dari masyarakat kemudian disiarkan secara langsung dan tanggapannya bisa dilihat langsung di PRO Denpasar atau subdomaian website: http://radio.denpasarkota.go.id atau di facebook : lalu lintas denpasar. RPKD juga memberikan kesempatan kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas untuk bersiaran setiap hari sabtu dan minggu pkl. 12.00 s/d 14.00 wita, serta ikut serta dalam kegiatan untuk mengisi liburan sekolah melalui program Pelatihan Penyiaran gratis kepada siswa SMP/SMU untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian mereka tentang dunia penyiaran/broadcasting.

Setelah pemaparan dan dialog singkat, acara dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke Studio Radio Publik Kota Denpasar di Gedung Barat lantai 3 Kantor Walikota Denpasar, melihat secara langsung pelaksanaan operasional siaran. (kr)