Menu

Kekerasan Seksual pada Anak di Bawah Umur

  • Jumat, 13 Juni 2014
  • 1666x Dilihat

Kekerasan Seksual pada Anak di Bawah Umur

Narasumber : Siti Sapura ( Ipung)

Semakin berkembang luas dan semakin banyak terjadi kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur seperti kasus pedofilia. Hal ini juga dikarenakan perkembangan teknologi yang semakin pesat, selain itu juga pengawasan orang tua yang kurang atau pemantauan yang kurang terhadap perkembangan anak, demikian yang diungkap oleh Ibu Siti Sapura atau yang lebih dikenal dengan mbak Ipung, Tim Advokasi dari P2TP2A Kota Denpasar dalam talkshow interaktif di 92.6 RPKD FM Rabu, 11 Juni 2014 yang dipandu oleh Bambang Hariyadi.

Lebih jauh dijelaskan, kekerasan seksual sekarang sudah merambah ke sekolah sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak anak. Hal ini disebabkan kurangnya komunikasi 2 arah antara murid dan para guru. selain itu juga berkaca pada kasus terakhir menimpa siswa/anak di sekolah internasional yang harusnya punya pengamanan yang ekstra ketat tetapi justru sangat membahayakan keamanan dan kenyamanan anak anak. ditengah talkshow ada pertanyaan dari Ibu Dina yang menanyakan bagaimana memproteksi dini kepada anak anak dan proses hukumnya, dijelaskan lebih lanjut oleh mbak Ipung, orang tua harus menjalin komunikasi yang baik dengan anak, menjelaskan bagian bagian vital si anak, siapa saja yang boleh memegang atau tidak. Terkait dengan proses hukum, orang tua harus lebih terbuka, lakukan visum dan laporkan ke pihak berwajib.

Selain itu kasus kekerasan seksual yang terjadi juga bisa menimpa anak autis atau anak berkebutuhan khusus, hal ini di amini oleh Ibu Icha yang berpastisipasi di 244444 bagaimana untuk proteksi anak yang memiliki kebutuhan khusus mengingat juga jadwal orang tua yang sibuk dengan pekerjaan. Menurut mbak Ipung, proteksi kepada anak berkebutuhan khusus diperlukan perhatian yang lebih, gunakan basa ibu/bahasa isyarat karena anak lebih paham dengan bahasa tubuhnya, jangan mencecar anak dengan pertanyaan "mengapa".

Adapun ciri pelaku kejahatan seksual seperti pelaku pedofilia, seperti yang ditanyakan ibu Luna dan ibu Agung, rata rata diantara mereka adalah orang yang penyayang atau orang prang terdekat, biasanya mengenal orang tua si anak, karena dengan begitu orang tua pun tidak akan curiga jika si pelaku melakukan tidak kekerasan seksual. Hal ini perlu diwaspadai dikarenakan kasus kasus yang terjadi pelakunya memang dari orang terdekat.

Sebagai orang tua, harus mengetahui bagaimana menangani anak yang menjadi korban kekerasan seksual, diantaranya selamatkan terlebih dahulu secara psikologi, jalin komunikasi yang baik, sekali lagi jangan cecar dengan pertanyaan "mengapa"tetapi lebih ke proses pendekatan agar anak itu mau terbuka, baru dilanjutkan dengan proses hukum, silakan laporkan ke pihak kepolisian, sertai dengan visum dari kedokteran. Orang tua juga harus mengetahui ciri ciri anak yang mengalami kejahatan/kekerasan seksual seperti tiba tiba berubah jadi pendiam, menjadi tertutup, berubah menjadi penakut dll. Tentunya sebagai orang tua harus mengetahui bagaimana harus menyikapinya, di akhir talkshow mbak Ipung berpesan kepada orang tua untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan anak, dan waspadai orang terdekat. (db)