Menu

Kekerasan Pada dunia Remaja

  • Selasa, 15 November 2016
  • 8527x Dilihat

Risalah Talkshow  Kekerasan Pada dunia Remaja

 

Tema                             : Kekerasan Pada dunia Remaja

 

Hari & Tanggal            : Selasa 15 November 2016

Narasumber  :

·         AKP. Wayan Tengah (Wakasat Binmas Polresta Denpasar)

 

·         N. Arinri Dankua (Psikolog P2TP2A & KBPP)

 

·         IB Putu Mahendra (Forkom Osis Kota Denpasar)

Host                                :Tantri Adel

 

Masa remaja merupakan masa peralihan atau masa anak – anak menuju kearah dewasa, yang ditandai dengan perubahan fisik maupun emosi. Rentang usia remaja berbeda – beda. Jika merujuk UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, remaja adalah mereka yang berusia 10 – 18 tahun. Akan tetapi karena usia 18 tahun tidak menjamin remaja telah mencapai kondisi yang sehat secara fisik mental dan sosial untuk proses reproduksi, maka WHO telah meningkatkan cakupan usia remaja hingga usia 24 tahun.

Sementara kekerasan  menurut Standard Definition for Childhood Injury Research adalah perilaku terhadap orang lain yang menyimpang dari norma tingkah laku dan mempunyai resiko substantial  yang menyebabkan kejahatan fisik dan emosional dengan subkategori : penyerangan fisik dan seksual, penyerangan emosional dan penelantaran yang menyebabkan kerugian yang berat, ringan ataupun tidak timbul dengan segera. Sementara jika kita mengerucut kepada kekerasan yang sering dialami oleh remaja diantaranya :

·         Bullying, ini terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain berupa verbal, fisik dan mental dan ia takut bila perilaku buruk tersebut akan terjadi lagi serta merasa tak berdaya mencegahnya.

·         Cyber bullying, kekerasan yang terjadi di dunia maya yang memiliki efek yang lebih parah dari bullying verbal dan fisik karena informasinya yang mudah tersebar di sosial media dan cenderung membentuk opini masyarakat luas yang dapat memberikan efek tekanan secara sosial.

·         Kekerasan dalam pacaran merupakan segala bentuk kekerasan, perilaku mengontrol dan agresif yang terjadi dalam hubungan pacaran berupa verbal, emosi, fisik atau seksual. Bentuk kekerasan dalam pacaran seperti pelarangan pasangan bergaul dengan orang lain, memkain, cemburu buta, mengancam jika pasangan tidak mau menuruti keinginan pasangannya, memukul hinga tindakan pemaksaan pelecehan seksual.

Segala bentuk tindak kekerasan pada remaja ini tentu saja memiliki dampak seperti gangguan emosi ringan bahkan hingga berat, cacat bahkan kematian. Bahkan korban beresiko menjadi pelaku kekerasan. Kekerasan dikalangan remaja ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya : krisisi identitas, control diri yang lemah, kurangnya perhatian dari keluarga, perceraian orang tua, pergaulan, dampak penggunaan sosial media atau perkembangan IPTEK, kurangnya media atau fasilitas untuk menyalurkan bakat atau hobi dan lingkungan.

Untuk mengantisipasi merebaknya kekerasan di kalangan remaja sinergi berbagai pihak sangat dibutuhkan seperti yang sudah dilakukan oleh Polresta Denpasar, KBPP Kota Denpasar dan Fokom Osis Kota Denpasar, diantaranya

·         Forkom osis melaksanakan berbagai lomba – lomba saat masa jeda siswa/i usai mengikuti ujian sekolah, hal ini bertujuan agar tidaqk ada waktu kosong yang terbuang percuma di kalangan siswa/i.

·         Polresta denpasar melakukan tindakan preentif yaitu berupa tindakan mencegah timbulnya niat para remaja untuk melakukan tindak kekerasan, termasuk tindakan yang mengarah ke hal negative seperti trek – trekan, genk motor atau komunitas yang merugikan masyarakat. Pencegahan ini dilakukan melalui penyuluhan ke sekolah – sekolah atau dengan menjadi inspektur upacara atau Pembina upacara saat apel sekolah.

·         Sementara KBPP Kota Denpasar melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah untuk melatih anak – anak di usia remaja untuk menjadi konselor bagi rekan – rekan seusianya  melalui program PIRKONSELOR yang mewadahi keluhan dari para remaja melalui rekan seusianya .  Hal ini dilakukan mengingat saat usia remaja, anak lebih percaya kepada teman – temannya dan lebih percaya menceritakan permasalahannya melalui status di sosial media daripada bercerita kepada orang tua dan psikolog. Selain itu KBPP Kota Denpasar juga memiliki  unit baru yaitu  PUSPAGA yaitu Pusat Pelayanan Keluarga yang terdiri dari Divisi Pencegahan dan Divisi Rujukan. Melalui unit ini KBPP Kota Denpasar melakukan beberapa kegiatan diantaranya  mensosialisasikan apa itu KDRT beserta  bentuk KDRT, bullying dan bagaimana cara mengatasinya termasuk menyelipkan pesan – pesan penting seperti pentingnya orientasi masa depan  atau  bagaimana meluangkan waktu secara produktif untuk menyalurkan  energi bagi para remaja. KBPP juga menggandeng beberapa pihak untuk mendekati  pihak keluarga seperti sekolah,  PKK,  tingkat Banjar Karena kekerasan remaja berawal dari keluarga  sehingga para orang tua paham bagaimana menjaga keutuhan keluarga untuk mencegah terjadinya kekerasan dikalangan remaja (del)