Tahun 2022, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melaksanakan program penegakan hukum humanis, dengan menghentikan perkara dalam proses penuntutan. Hal tersebut sebagaimana konsep dominus litis atau Jaksa sebagai pengendali perkara.
“Tahun 2023, harus ada konsep khusus yang lebih humanis yakni Jaksa harus hadir di tengah masyarakat dan menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat,” kata Jaksa Agung RI ST Burhanudin dalam release Puspenkum Kejagung yang diterima www.persadaindonesia.id, Sabtu (7/1/2023).
Bertempat di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis, Jaksa Agung mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022. Isinya tentang Program Jaksa Menjawab yang dikenal dengan jargonnya “Om Jak (Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab)”.
Selengkapnya baca di www.persadaindonesia.id
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026