Menu

Kampanye Damai Pemilu 2024

  • Sabtu, 25 November 2023
  • 957x Dilihat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024 yaitu mula dari tanggal 28 November 2023 - 10 Februari 2024. Kampanye Pemilu adalah wujud dari pendidikan politik di masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggungjawab dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalamqq pemilu. Randy Gusas, Kepala Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Kota Denpasar menyebutkan pelaksanaan kampanye pemilu ini dilaksanakan oleh pelaksana kampanye dan diikuti oleh peserta kampanye (anggota masyarakat).

Kampanye pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten dilaksanakan 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) sedangkan pelaksanaan kampanye pemilu presiden dan wakil presiden dilaksanakan 15 hari setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden sampai dengan masa tenang.

Kampanye Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan berbagai metode seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum, media sosial, media cetak, rapat umum, debat pasangan calon tentang materi kampanye pemilu pasangan calon, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mari warga kota sukseskan Pemilu 2024. (ap)