Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi, dibangun di atas pondasi Digital Public Infrastructure (DPI). Bertujuan untuk mengatasi exclusion error dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah bersama Kementerian Sosial memanfaatkan Digital Public Infrastructure (DPI) untuk mengintegrasikan data lintas 8 instansi secara real-time, memastikan kelayakan penerima ditentukan berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Perlinsos Digital memungkinkan masyarakat mendaftar bansos hanya dengan NIK, mendapatkan hasil di hari yang sama, dan mengajukan sanggahan jika diperlukan. Proses cepat menjadi mungkin karena sistem SPLP yang menghubungkan data dari berbagai sumber.
Sistem ini memungkinkan warga untuk mendaftar bantuan sosial, memverifikasi kelayakan mereka, dan mengajukan sanggah atas data yang tidak sesuai. Data kependudukan warga dari berbagai instansi pemerintah terhubung dan diverifikasi secara real-time sehingga menghilangkan proses manual, data yang usang, dan pengambilan keputusan yang tidak transparan. Pengembangan pelayanan perlindungan sosial berbasis digital yang terintegrasi, efektif, dan inklusif guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan bantuan sosial secara cepat, transparan, dan tepat sasaran berdasarkan data yang valid dan terintegrasi, imbuh I Gusti Laxmy Saraswaty, SS., M.Hum., Kadis Sosial Kota Denpasar, Kadis Kominfos Kota Denpasar Gde Wirakusuma Wahyudi, S.Sos., Kabid Bidang 2 Bappeda Kota Denpasar Ni Luh Putu Sari Dewi, SE., M.Ak., serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Capil Luh Putu Dessy Wijayanti, SS., dalam Live Talkshow “Sosialisasi Perlinsos Digital” (26/05) di Studio RPKD.
Transformasi digital menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan smart city dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Denpasar. Kolaborasi antar OPD terus diperkuat agar data dan layanan masyarakat dapat saling terhubung sehingga pelayanan menjadi lebih efisien dan akurat. Validitas data kependudukan juga berperan penting dalam mendukung sistem perlindungan sosial digital. Masyarakat diimbau untuk memastikan NIK, Kartu Keluarga, dan dokumen administrasi kependudukan lainnya selalu aktif serta diperbarui secara berkala agar tidak mengalami kendala dalam memperoleh layanan bantuan sosial maupun pelayanan publik lainnya.
Mendaftar program Perlinsos (Perlindungan Sosial) Digital dilakukan secara mandiri melalui portal resmi Portal Perlinsos dengan syarat utama telah mengaktifkan dan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk memproses pendaftaran, ikuti langkah-langkah berikut :
1. Akses Portal Resmi : Buka situs Portal Perlinsos melalui peramban HP atau komputer.
2. Login via IKD : Pada halaman utama, klik opsi "Masuk Dengan IKD".
3. Verifikasi Wajah : Sistem akan mengarahkan ke aplikasi IKD untuk melakukan verifikasi wajah (biometrik) yang divalidasi dengan data Dukcapil.
4. Isi Data & Ajukan Bansos : Setelah berhasil masuk, pilih menu usulan untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga yang layak menerima bantuan.
5. Lengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang diminta.
Bagi warga yang berada di wilayah Denpasar dan sekitarnya, jika mengalami kesulitan atau tidak memiliki ponsel yang memadai, proses pendaftaran dapat dibantu langsung oleh petugas pendamping PKH atau datang ke kantor desa/kelurahan setempat.
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026