Jangan pilih kasih bayar iuran untuk keluarga tercinta
Per 1 September ini BPJS Kesehatan mengeluarkan program baru yang memudahkan Peserta dalam melakukan transaksi pembayaran, cukup 1 kali transaksi dari salah satu nomor VA peserta JKN – KIS dalam satu keluarga untuk pembayaran seluruh anggota keluarga, demikian penuturan Bp. I Made Dharma, Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan cab. Denpasar dalam session Talkshow 92.6 Fm RPKD.
Pembayaran iuran satu keluarga bebas administrasi di seluruh channel perbankan yang memiliki kerjasama dengan BPJS seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN, dan khusus untuk pembayaran melalui saluran Non Perbankan seperti di Indomaret, Alfamart, POS Indonesia, Apotek K24, Circle K, Lawson, 7 Eleven, dan Pegadaian, dikenakan biaya administrasi bank Rp. 2500,- / transaksi pembayaran.
Merujuk pada Perpres RI No.19 th 2016 tentang jaminan kesehatan, bahwa besaran iuran peserta perseorangan yang berlaku mulai 1 April 2016 yaitu Kelas 1 Rp 80.000, Kelas 2 Rp 51.000, dan Kelas 3 tetap Rp 25.000.
Bayarlah iuran secara rutin sebelum tanggal 10 tiap bulannya untuk menghindari penghentian pelayanan kesehatan, untuk informasi selanjutnya dapt menghubungi BPJS Kacab. Denpasar Jl Gatot Subroto Timur No. 221 Denpasar di no tlp 0361 4723364, demikian Made Dharma menutup talkshow.
(W.u)
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026