Data Transparency International menunjukkan persepsi tentang tingkat korupsi di sektor publik, dari 177 negara dengan 177 skor, Indonesia berada di rangking 114 dengan skor 32, di bawah Ethiopia yang berada pada posisi 111.
Kondisi ini tentu saja membuat resah masyarakat Indonesia sendiri, melihat perilaku, sikap serta mentalitas kita yang saling serobot di jalan raya, tidak mau antre, kurang penghargaan terhadap orang lain, hal ini menandakan telah terjadi gejala:
1. Krisis nilai dan karakter
2. Krisis pemerintahan: pemerintah ada tapi tidak hadir, masyarakat menjadi obyek pembangunan
3. Krisis relasi sosial : gejala intoleransi.
Situasi ini membutuhkan perubahan mentalitas secara revolusioner, kolaborasi masyarakat dan swasta yang didukung oleh pemerintah, dimulai saat ini dan berawal dari diri sendiri, dilakukan bersama untuk Indonesia yang lebih baik.
Pemimpin bangsa Indonesia, presiden Jokowi mengambil tindakan proaktif untuk mengatasi kondisi ini melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk mengangkat kembali karakter bangsa yang telah mengalami kemerosotan dengan secepat-cepatnya dan bersama-sama (revolusioner).
Gerakan Nasional ini didukung oleh suatu konsorsium yang terdiri dari para tokoh nasional (birokrasi pemerintah, dunia usaha, tokoh agama, akademisi, seniman, budayawan dan banyak lagi), dan diharapkan akan terus menyebar menjadi gerakan-gerakan masyarakat di tingkat lokal dan komunitas di seluruh Indonesia. Intinya, penggerak Revolusi Mental adalah kita, seluruh bangsa Indonesia.
Tujuh Butir Program Gerakan Nasional Revolusi Mental Indonesia Baru :
Nilai-nilai strategis Revolusi Mental :
a. Integritas :
1) Kewargaan :
- Bersih
- Antri
- Hak disable
- Hak pejalan kaki
- Aman berkendara
2) Dapat dipercaya :
- Anti memberi dan menerima suap
b. Etos kerja :
1) Profesional :
- Cepat tanggap
- Tepat Waktu
- Tidak menunda pekerjaan
2) Mandiri:
- Cinta produk Indonesia
3) Kreatif :
- Melakukan inovasi
- Anti mencontek
- Life-long learning
c. Gotong royong :
1) Saling menghargai :
- Sopan santun
- Menerima perbedaan
- Anti kekerasan
- Anti Diskriminasi
2) Gotong royong :
- Tolong menolong
- Kerja sama
- Kerelawanan
Gerakan Nasional ini mendapat tanggapan positif Pemerintah Kota Denpasar melalui Deklarasi Gerakan Nasional Revolusi Mental di Graha Sewaka Dharma pada 7 Januari 2016 lalu bersama DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Sabha Upadesa serta unsur akademisi Kota Denpasar. Terdapat 18 karakter yang harus dijauhkan diantaranya :
1. Berfikir negatif
2. Suka menunda pekerjaan
3. Tidak fokus
4. Kurang percaya diri
5. Selalu pesimis
6. Malas
7. Masa bodoh
8. Mudah menyerah
9. Serakah
10.Egois / mementingkan diri sendiri
11.Boros
12.Tidak jujur
13.Anti perubahan
14.Menghindari tanggung jawab
15.Tak memiliki komitmen
16.Meremehkan waktu
17.Feodal
18.Munafik
Melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental menuju masyarakat Kota Denpasar yang bermartabat. Semoga bermanfaat. (sumber : www.revolusimental.go.id) ‘kr’
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026