Agustus mendatang Denpasar secara serentak akan melaksanakan Bulan Imunisasi Nasional (BIAN) di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Denpasar. Menyasar 2 kelompok usia untuk imunisasi tambahan (campak dan rubela) usia 9 bulan sampai 12 tahun dan imunisasi kejar (4 dosis OPV, 1 dosis IPV, 4 dosis DPT HB Hib dan 2 dosis Campak Rubela) bagi usia 12 bulan - 59 bulan.
Tujuan dari pelaksanaan BIAN ini tentunya memberikan perlindungan bagi anak-anak dari penyakit menular berbahaya seperti Polio, Difteri, Tetanus, Pertusis, Hepatitis B, Campak, dan Rubela.
dr. Agung Dharmayuda, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Denpasar, menyampaikan bagi orang tua agar tidak khawatir bila anak baru saja menerima vaksinasi COVID 19 masih bisa menerima imunisasi BIAN dengan jarak waktu 2 minggu setelah vaksin, begitupula sebaliknya. Apabila setelah vaksin terjadi efek atau reaksi yang muncul warga kota tidak usah panik cukup beri penanganan pertama dengan melakukan kompres dan pemberian obat penurun panas, atau bisa langsung hubungi puskesmas.
Cukup membawa KK saja warga kota sudah bisa menikmati layanan BIAN tanpa dipungut biaya apapun aliasa gratis. dr. Agung mengajak seluruh masyarakat yang memiliki putra/putri kerabat yang belum menerima imunisasi untuk datang langsung ke Puskesmas di Bulan Agustus mendatang. Program ini akan terus berlanjut sampai seluruh target sasaran telah menerima imunisasi. (*Aw)
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026