Baru-baru ini tengah marak sebuah kasus cyber crime yang memunculkan tindak kekerasan seksual, khususnya yang menimpa anak – anak. Kasus serupa seperti ini sejak lama sudah banyak terjadi, contohnya seperti penyebaran video dan foto vulgar, hingga video live dalam aplikasi bigo yang menampilkan koten pornografi secara live, sehingga aplikasi bigo dikecam oleh banyak pihak dan Kominfo secara tegas meminta pemblokiran situs ini.
Seperti dalam talkshow interaktif bersama APJII yang menghadirkan TOP 3 Finalis Miss Internet Bali 2017, (Jumat, 7 April 2017) sebagai narasumber yakni Dayu Prema, Desak Trirani, dan Icha yang menjelaskan bahwa belakangan ini kasus cyber crime seperti tidak mengenal usia, yaitu menyasar golongan anak- anak di bawah umur, yang sering dikaitkan dengan pedofilia. Pedofilia sendiri adalah suatu kelainan seksual yang mengarahkan kepada kecenderungan seksual kepada anak-anak dibawah umur.
Saat ini sedang marak sekali pemberitaan mengenai pedofilia online yang ternyata sudah memiliki jaringan sangat luas di internet, salah satunya pada kasus akun Facebook Loly Candy's 18+, yang menjaring anak – anak dibawah umur untuk dijadikan korban kekerasan seksual. Dimana pengungkapan kasus ini justru dilakukan oleh Ibu Maryati yang merupakan Ibu rumah tangga, melalui pengungkapan motif putrinya yang menjadi salah satu admin dalam grup jaringan pedofilia online tersebut. Dari akun Loly Candy's 18+, polisi menemukan 600 konten pornografi anak berupa foto dan video. Sedangkan dari barang bukti laptop milik tersangka AAJ, polisi menemukan seribu konten pornografi anak. Korbannya hingga saat ini mencapai 13 anak yang berusia 3-9 tahun. Sehingga melalui talkshow interaktif bersama Top 3 Finalis Miss Internet Bali ini dapat memberikan pengetahuan dan informasi terkait penyalahgunaan internet yang seharusnya dimanfaatkan dengan bijak dan positif.(bc)
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026