Program rutin bedah rumah dari Pemkot Denpasar merupakan program yang bertujuan membantu warga terutama dari kalangan bawah untuk memiliki tempat tinggal yang layak huni. Rumah yang akan direnovasi harus memenuhi kriteria untuk bantuan perbaikan rumah RTM yang masuk database RTM Kota Denpasar.
Kali ini, serah terima bantuan bedah rumah diberikan kepada warga dari Br. Bengkel, Desa Sumerta Kelod, atas nama Ni Wayan Sukri berusia 70 Tahun, dan saat ini Ni Wayan Sukri dalam kondisi sakit (Stroke).
Warga yang berhak mendapatkan bantuan bedah rumah, dilihat juga dari status kepemilikan tananhnya, selain itu juga berdasarkan atas usulan Kepala Lingkungan / Kelian / Kepala Desa setempat yang mengetahui kondisi warganya.
02 Oktober 2025
03 Oktober 2025
01 Oktober 2025
08 Januari 2026